Disdik Kota Bogor Jawab Terkait Viral Guru SD Dimintai Uang dan Potong Gaji Saat Cuti Melahirkan - News
News, BOGOR- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Jawa Barat buka suara terkait viral guru SD di Tanah Sereal yang diminta bayar saat ajukan cuti melahirkan.
Selain bayar Rp250 ribu, gaji guru tersebut akan dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menduga ada anak buahnya yang nakal.
Baca juga: Tidak hanya Chat Mesra, Oknum Guru di Bengkulu Ini juga Lecehkan Siswinya, Polisi Periksa 6 Orang
"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).
Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum megetahui siapa sosok oknum yang meminta uang tersebut.
"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.
Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.
"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini tengah mecari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil tersebut.
"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya.
Kronologis
Sebelumnya, seorang suami curhat di media sosial terkait istrinya guru SD di Tanah Sareal Kota Bogor.
Dia menceritakan istrinya yang cuti melahirkan namun disuruh membayar.
Baca juga: Oknum Guru SMA di Takalar Sulsel Ejek Profesi Orangtua Siswa: Kukira Panglima Ternyata Petani
Istrinya diminta mengisi form dan lanjut ke tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Akan tetapi, ia terkejut saat tahu istrinya diminta transfer sejumlah uang saat sudah meminta tanda tangan di Disdik Kota Bogor.
Terkini Lainnya
Selain bayar Rp250 ribu, gaji guru tersebut akan dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.
Kronologis
BERITA REKOMENDASI
Pemkot Bogor Tetapkan Status KLB Keracunan Massal di Cipaku
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar