androidvodic.com

Kasus Perundungan di SD Swasta Gunungkidul, Upaya Mediasi Gagal, Orang Tua Korban Buat Laporan - News

News - Pihak SD swasta di Kabupaten Gunungkidul membenarkan adanya perundungan yang dilakukan sesama siswa di sekolah.

Kasus perundungan ini tengah ditangani petugas kepolisian.

Kuasa hukum yayasan, Rifki Rasyid mengatakan pelaku dan korban perundungan mendapat pendampingan dari pihak sekolah.

"Kami sudah melakukan pendampingan baik pada korban maupun pelaku, kami dampingi secara psikologis juga. Dan itu sudah kami jelaskan," ujarnya, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Kaki Siswa SMP Diamputasi Diduga Alami Perundungan, Pihak RS Sebut Kekerasan Bukan Penyebab Kanker

Pihaknya pun sangat terbuka untuk penanganan kasus perundungan ini.

Dia mengatakan, secara resmi yang melaporkan dugaan perundungan baru satu orang namun pihaknya mengindikasi ada korban lainnya.

"Kalau korban terhadap pemukulan yang sedang kami tangani-kan ada 1 orang, dan terindikasi ada korban yang lain. Tetapikan, dari orang tua korban yang lain juga belum istilahnya konfirmasi resmi langsung ke pihak yayasan. Kami menyampaikan kalau memang ada korban lain mohon konfirmasi seperti itu," terangnya.

Dia menerangkan, dugaan perundungan yang dilakukan berupa aksi pemukulan hingga perlakuan yang tidak pantas dilakukan seorang anak dan pelajar.

"Selain pemukulan, kemarin saat kami lakukan pendampingan. Diduga anak itu menyampaikan kata-kata dengan nada yang tinggi, kan bikin syok ya. Terus perlakuannya bisa dikatakan kurang pas lah untuk ukuran seorang anak,"ujarnya.

Baca juga: Polisi Usut Kasus Siswa SD yang Jadi Korban Perundungan hingga Kakinya Terancam Diamputasi

Upaya Mediasi secara Kekeluargaan Gagal

Sebelum kasus dugaan perundungan ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kata Rifki, pihaknya sudah tiga kali mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak korban maupun pelaku.

Namun, tidak membuahkan hasil.

"Upaya kekeluargaan sudah kami lakukan. Sudah tiga kali mempertemukan kedua orang tua baik pelaku maupun korban. Pertemuan pertama, orangtua pelaku tidak hadir, pertemuan kedua hadir semua namun belum ada kesepakatan. Dan, pertemuan ketiga hadir semua tetapi juga belim ada kesepakatan. Kalau dari yayasan sudah memberikan fasilitas ini," terangnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat