androidvodic.com

Siswa SD di Gunungkidul jadi Korban Perundungan, Korban Dipukul saat di Sekolah - News

TRRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah SD di Kabupaten, Gunungkidul diduga jadi korban perundungan saat di sekolah.

Orang tua korban sudah membuat laporan polisi.

Sebanyak 7 saksi telah diperiksa personel Polres Gunngkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul , AKP Andika Arya Pratama mengatakan, pihaknya terus mendalami dugaan kasus perundungan di kalangan pelajar ini.

Sebab, diperkirakan masih banyak korban lainnya.

Baca juga: Siswi SD di Kuningan Diduga jadi Korban Perundungan, Orang Tua Sempat Somasi Pihak Sekolah

"Jadi, masih didalami karena dari informasi ada banyak korban. Namun, yang melaporkan (baru) hanya satu orang,"ujarnya usai konferensi pers di halaman depan Makopolres Gunungkidul , pada Selasa (7/11/2023).

Ia menjelaskan, dugaan perundangan yang dilakukan antar teman sekelas ini adalah aksi pemukulan.

"Terkait untuk (tindakan) sekolah terhadap anak (terduga pelaku perundungan) kami tidak mengurusi itu, namun yang kami urus adalah terkait pelaporannya. Yaitu, ada pemukulan. Yang dibulli teman sekelas, kalau sampai dilaporkan (ke polisi) berarti sudah membuat resah para orangtua dan wali murid," terangnya.

Pelaporan dugaan perundungan ini, kata Kasat Reskrim, dipicu saat siswa sedang mengikuti pelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), sekitar pukul 10.00 WIB, pada 1 September 2023 lalu.

Di tengah pembelajaran tersebut, jaringan internet mengalami trouble sehingga guru pengajar terpaksa keluar kelas untuk melakukan pengecekan jaringan di lantai bawah.

Baca juga: Siswa SMP di Agam Jadi Korban Perundungan, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

"Kemudian, di kelas korban membuka Youtube. Oleh pelaku yang juga siswa ini diingatkan bahwa dilarang membuka aplikasi tersebut, namun tidak dihiraukan sehingga terjadi pemukulan dengan tangan terbuka dan mengenai kepala belakang korban. Korban berteriak kesakitan dan menangis serta gemetar. Guru yang mendengar laporan dan kegaduhan ini langsung membawa korban ke UKS," terang dia.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, kasus perundungan bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dan, tentunya atas kesepakatan dengan pihak sekolah agar bisa diselesaikan.

Menurutnya peran orangtua dan sekolah sangat diperlukan untuk menjauhi tindakan perudungan.

"Jadi, semua harus terbuka untuj menjauh tindakan bullying ini, tidak boleh terjadi pembiaran.Kepada semua orangtua jika ada sesuatu perubahan sikap pada anak harus ditanyakan, jangan sampai didiamkan. Begitupun dengan sekolah perannya juga pemting untuk melindungi anak didiknya,"urainya.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Dugaan Kasus Perundungan di Sekolah Dasar di Gunungkidul, Polisi Periksa 7 Saksi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat