androidvodic.com

Viral Polisi Gadungan Ugal-ugalan di Semarang, Dihukum Push Up oleh Polisi Asli, Berakhir Minta Maaf - News

News - Aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh pria berjaket seragam polisi lalu lintas berkeliaran di Jalan Majapahit, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menjadi viral.

Aksi arogan itu tertangkap kamera dan viral setelah diunggah akun TikTok ofisial Polrestabes Semarang, @comand_center_ tbs pada Kamis (9/11/2023).

Dalam foto itu, tampak pengendara sepeda motor berboncengan dan mengenakan jaket hijau bertulis 'Polisi' di bagian punggung jaket.

Tertulis dalam narasinya, kedua pria itu tengah melintas di Jalan Majapahit Semarang pada Rabu (8/11/2023) lalu.

Namun keduanya terlihat berkendara dengan arogan, melanggar peraturan lalu lintas, dan menerobos traffic light.

Baca juga: Viral Video Truk Ugal-ugalan di Situbondo, Polres Situbondo Beri Sanksi Tegas: Cabut SIM Sopir

Merasa curiga, seorang anggota kepolisian kemudian mengikuti kedua pengendara tersebut.

Sesampainya di SPBU Pucang Gading, polisi tak berseragam itu menghampiri pria berjaket polisi yang sedang mengantre BBM.

Kecurigaan anggota Polrestabes Semarang itu terbukti benar.

Sebab, saat ditanya tentang Kartu Tanda Anggota (KTA), pria itu mengaku bukan seorang anggota polisi.

Dia hanya mendapat jaket seragam itu dari seorang teman.

Polisi sempat memeriksa polisi gadungan itu dan tidak menemukan hal yang mencurigakan.

Pihak polisi kemudian meminta pria itu melepas jaketnya dan memberikan hukuman.

Hukuman itu berupa push up di halaman SPBU.

Baca juga: Viral Video Perawat Ejek Pasien, Keluarga Temukan di Ponsel Korban setelah Sadar dari Koma 18 Hari

Kata polisi

Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku sudah ditangkap.

"Yang bersangkutan sudah ketangkap tangan," kata Stefanus, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (9/11/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku hanya bermaksud membuat konten dengan seragam polisi.

"Tindak lanjutnya disuruh bikin surat pernyataan," papar dia.

Dia tidak menjelaskan secara detail kapan pelaku berinisial UI itu membuat surat pernyataan tersebut.

Pelaku minta maaf

Dalam suratnya, UI berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang melanggar aturan dengan menggunakan pakaian dan atribut Polri untuk perbuatan arogan.

"Apabila saya mengulangi lagi, saya sanggup dan siap menanggung risiko atas perbuatan saya untuk diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," tulis pelaku dalam suratnya, dikutip dari Kompas.com.

(News/Isti Prasetya, Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat