androidvodic.com

Fakta-fakta Warga Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap, 4 Polisi Diperiksa hingga Korban Cabut Laporan - News

News - Seorang warga Sukabumi, Jawa Barat berinisial B (35) diduga jadi korban salah tangkap.

Tak hanya itu, pria asal Kampung Lebak Larang, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Sukabumi ini diduga dihajar polisi.

Ia dianggap oleh pihak polisi sebagai pelaku pembobolan minimarket di Kecamatan Simpenan, Sukabumi, Rabu (8/11/2023) lalu.

B yang sempat ditangkap pun sudah dibebaskan setelah pihak kepolisian mendengar keterangan dari sang istri.

Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Polda Jabar serta Polres Sukabumi.

Berikut ini fakta-fakta soal kasus salah tangkap di Sukabumi yang dirangkum News dari TribunJabar.id:

Baca juga: Pria Diduga Dihajar Polisi di Sukabumi, Dikira Pelaku Pencurian Minimarket, Ternyata Salah Tangkap

1. Kapolres Minta Maaf

Setelah B bebas, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede pun mendatangi B.

Ia mendatangi korban salah tangkap untuk meminta maaf atas ulah anak buahnya.

Kapolres pun mendatangi rumah korban bersama dengan Kasie Propam dan Kasie Dokkes Polres Sukabumi.

"Sebagai pimpinan Polres Sukabumi saya mohon maaf atas kejadian ini," ujarnya.

Tak hanya meminta maaf, kedatangannya ke kediaman B juga untuk mendengarkan sendiri kronologi kejadian yang menimpa B.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan B.

"Kedatangan saya ke rumah korban untuk mendengarkan keluhannya. Sekaligus untuk memastikan kondisi kesehatan korban," katanya.

Kapolres Sukabumi Marully Pardede maruly pardede sdf arf
Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede berjabat tangan dengan B, korban salah tangkap yang diduga dianiaya oknum anggota kepolisian

Baca juga: Pengepul Cabai di Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Kapolres Bawa Dokter ke Rumah Korban

2. 4 Orang Diperiksa Propam

Maruly juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Propam untuk menangani kasus ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat