androidvodic.com

Perbekel Penuktukan Ungkap Sosok Pasutri yang Tewas dalam Kecelakaan di Desa Nongan Karangasem - News

Laporan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani 

News, BALI - Pasangan suami istri I Gede Siliasa (42) dan Ni Nyoman Ayu (42) menjadi korban yang tewas dalam kecelakaan di Banjar Dinas Sigar, Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem pada Kamis (16/11) sore kemarin. 

Pasangan suami istri asal Banjar Dinas Kawanan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng kini telah disemayamkan di rumah duka Desa Penuktukan. 

Perbekel Penuktukan, Komang Gangga Prebawa mengatakan, pasutri itu mengikuti rombongan keluarga besar Ni Nyoman Ayu untuk sembahyang di Pura Pulasari, Bangli

Mereka berangkat dari Desa Penuktukan menuju rumah keluarga besar Ni Nyoman Ayu di Karangasem pada Kamis pagi, kemudian mereka menuju ke Pura Pulasari untuk sembahyang bersama keluarga yang lain. 

Nahas setelah selesai sembahyang, mini bus yang ditumpangi rombongan pemedek ini diduga mengalami rem blong, sehingga sang sopir tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga mengakibatkan minibus DK 7075 SY itu menabrak pembatas jalan hingga terbalik, lalu menabrak sebuah mobil yang sedang parkir. 

Baca juga: Peduli Keselamatan, Driver Ojol Dapat Edukasi Penanganan Pertama Kecelakaan Lalu Lintas

Akibat kejadian ini, pasutri itu bersama empat korban lainnya tewas di lokasi kejadian. 

Prebawa menyebut, jenazah pasutri itu tiba di rumah duka pada Jumat dinihari tadi.

Rencananya jenazahnya akan dimakamkan di Setra Desa Adat Penuktukan pada Sabtu (18/11) siang.

Disinggung terkait keseharian pasutri itu, Prebawa menyebut jika almarhum I Gede Siliasa merupakan seorang nelayan sementara Ni Nyoman Ayu hanya mengurus rumah tangga.

"Siliasa ini orangnya pendiam dan sibuk bekerja sebagai nelayan. Mereka tidak memiliki anak,”

“Sebelum kejadian, keluarga mengaku tidak ada firasat apa-apa,”

“Keluarga pak Siliasa dapat kabar mereka tewas kecelakaan Kamis sekitar 22.00 Wita dari keluarga besar Ni Nyoman Ayu," terang  Prebawa. 

Prebawa menambahkan, pihak Jasa Raharja telah memberikan santunan pada Jumat (17/11) senilai Rp 50 juta khusus untuk almarhum I Gede Siliasa, dan Rp 4 juta untuk almarhum Ni Nyoman Ayu. 

"Menurut Jasa Raharja untuk Nyoman Ayu tidak bisa cair full karena dia tidak punya ahli waris,”

“Suaminya kan ikut meninggal, anak juga tidak ada. Kalau orangtua juga sudah meninggal. Jadi yang bisa cair full hanya santunan untuk Siliasa," tandasnya. (rtu)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pasutri Tewas Dalam Kecelakaan di Desa Nongan Dikenal Pendiam, Tidak Ada Firasat Apa-apa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat