androidvodic.com

Polisi Sebut Suporter di Laga Gresik United vs Deltras Lempari Aparat Pakai Batu, 10 Personel Luka - News

News – Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan anggotanya sempat dilempari batu oleh para suporter saat terjadi kericuhan di Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu (19/11/2023) lalu.

Diinformasikan, kericuhan ini bermula saat suporter Gresik United kecewa tuan rumah kalah melawan Deltras Sidoarjo dengan skor 1-2.

Kekecewaan tersebut membuat para suporter berusaha mendatangi manajemen dan memaksa masuk ke dalam stadion.

Pihak kepolisian membantah melakukan tindakan yang reaktif.

Sebab, sebelumnya pihak kepolisian telah meminta para suporter agar segera pulang.

"Kami tidak bersikap reaktif, kami tetap menghimbau agar seluruh suporter bisa kembali ke rumah masing-masing namun, himbauan itu tidak diindahkan bahkan petugas kami yang sedang berjaga di lokasi mendapat lemparan batu dari suporter yang ada di sekitar lokasi lapangan parkir. Baik dari lapangan parkir, maupun yang dari atas lapangan parkir lantai dua," kata AKBP Adhitya, Minggu (19/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Viral Tembakan Gas Air Mata usai Laga Gresik United vs Deltras Nyasar ke Jalan Raya, Pedagang Panik

Namun, himbauan dari polisi itu justru membuat para suporter semakin memanas hingga melakukan pelemparan ke para petugas.

Bahkan, batu itu juga mengenai bus Deltras Sidoarjo.

AKBP Adhitya mengatakan akibat kejadian tersebut, 10 anggotanya mengalami luka.

Untuk itu, para petugas mengambil tindakan menembakkan gas air mata.

"Sehingga personel kami ada sepuluh orang yang mengalami luka akibat lemparan batu. Setelah itu, kami melakukan tindakan tegas yang terukur dengan membubarkan suporter, kami menembakkan gas air mata ke arah kerumunan untuk membubarkan suporter di luar stadion," ujarnya.

Pihaknya mengtakan telah mendatangi rumah sakit, tempat suporter menjalani perawatan.

AKBP Adhitnya mengatakan tujuh suporter sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Namun, para suporter tersebut diperbolehkan pulang lantaran hanya mengalami gangguan pernapasan, dan tidak tergolong masalah serius.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat