Sosok ASS, Pegawai Bank di Probolinggo yang Gelapkan Uang Nasabah, Mengaku Kecanduan Judi Online - News
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
News - Uang nasabah sebuah bank di Probolinggo, Jawa Timur sebesar Rp421 juta lenyap digelapkan pegawai bank berinisial ASS.
Aksi penggelapan uang nasabah sudah dilakukan pelaku sejak November 2022 sampai Februari 2023.
Pelaku melakukan penggelapan uang tabungan dalam kondisi tertentu sehingga baru terbongkar.
Berdasarkan keterangan pelaku, uang nasabah tersebut digunakan untuk judi online.
ASS merupakan warga Desa Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Ghisca Debora Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Terancam DO dari Universitas Trisakti
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sabani mengatakan, ASS merupakan warga Desa Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Dalam kurun waktu sekitar 4 bulan, tersangka dapat menilap uang nasabah hingga mengakibatkan kerugian perusahaan sebesar Rp 421 juta.
"Karyawan bank di bagian AO. Tugasnya melayani nasabah, baik saat pengajuan pinjaman maupun penarikan pembayaran, yang meliputi pembayaran angsuran atas pinjaman, pembayaran bunga, serta pembayaran pelunasan maupun pengurangan pokok pinjaman," katanya, Rabu (22/11/2023).
AKBP Wadi Sabani menjelaskan modus yang dilancarkan tersangka, yakni pembayaran dari beberapa nasabah bank yang diterima tidak disetorkan ke kasir.
Tersangka juga tidak masuk kerja dan tidak diketahui keberadaannya selepas Februari 2023.
"Hal ini mengakibatkan bank tersebut bertanggung jawab dan mengganti uang yang diterima oleh tersangka, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Probolinggo Kota," terangnya.
Baca juga: Caleg DPD RI Dapil Maluku Utara Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Proyek Ratusan Juta Rupiah
Petugas Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan penyelidikan serta gelar perkara.
Dari situ, penyidik telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan ASS sebagai tersangka.
Terkini Lainnya
Terungkap sosok pegawai bank di Probolinggo yang gelapkan uang nasabah sebesar Rp421 juta. Pelaku kecanduan judi online. Beraksi sejak November 2022.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel