Polisi Beberkan Aksi Pelaku Penculikan dan Pelecehan Bayi Usia 4 Bulan di Cirebon - News
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
News, CIREBON - Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan dan pelecehan seksual terhadap bayi laki-laki berusia empat bulan di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Bahkan, berhasil mengamankan tersangka pelaku berinisial A (40), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat di salah satu desa yang sama dengan korban.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pelaku penculikan dan pencabulan terhadap bayi itu diamankan Kamis (23/11/2023) malam.
Penangkapan pelaku juga terjadi kurang dari 24 jam dari peristiwa yang dialami bayi laki-laki itu pada Kamis (23/11/2023) pagi, sekira pukul 02.00 WIB dan dilakukan usai pihak keluarga melaporkan peristiwa itu beberapa jam setelah kejadian.
Tim penyelidik yang terdiri dari Unit PPA Polresta Cirebon dan Polsek Kaliwedi langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalami dugaan laporan yang dimaksud.
Baca juga: Viral Video Wanita Teriak Histeris Dipaksa Masuk Mobil, Ternyata Bukan Penculikan, Ini Kata Polisi
"Dari laporan itu, alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang atas nama inisial A (40), pelaku penculikan terhadap bayi 4 bulan," ujar Arif saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya, pelaku sendiri masih bertempat tinggal di desa setempat.
Pendalaman di TKP
Penangkapan berkat pendalaman seluruh hasil yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepolisian juga telah mengkonfirmasi terhadap seluruh keterangan dari saksi-saksi, termasuk ibu korban berinisial N (29).
"Memang, laporan awalnya adalah diduga adanya bayi hilang diculik, kemudian ditemukan dan setelah kita melakukan pemeriksaan utamanya adalah kondisi fisik daripada bayi dimaksud, ada beberapa luka yang memang hasil pemeriksaan visum di alat kelamin belakang.
Hasil yang dimaksud, tim melakukan penyelidikan secara intensif, mendalami seluruh hasil yang ada di TKP dan kemudian juga konfirmasi seluruh keterangan saksi-saksi yang ada, termasuk ibu korban," ucapnya.
Hasil dari pendalaman juga, lebih jauh Arif mengungkapkan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan penculikan terhadap korban.
Penculikan dilakukan tersangka karena gairahnya sedang tinggi mengingat sebelum melakukan aksinya yang bersangkutan meminum-minuman beralkohol.
Terkini Lainnya
Penangkapan pelaku juga terjadi kurang dari 24 jam dari peristiwa yang dialami bayi laki-laki itu pada Kamis (23/11/2023) pagi, sekira pukul 02.00 WIB
Pendalaman di TKP
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Teriakan Terakhir Satu Keluarga Tewas Terbakar di Bekasi, Jasad Ditemukan Berpelukan di Kamar Mandi
Profil Prof Bus, Dekan FK Unair yang Dicopot Imbas Tolak Menkes Datangkan Dokter Asing
Kronologi 1 Keluarga Pemilik Gudang Perabotan di Bekasi Tewas Terbakar, Terjebak di Kamar Mandi
Kapolda Sumbar Sebut Afif Maulana Pelaku Tawuran, Klain Punya Video saat Bawa Pedang
Sosok Asniati, Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Total Rp75 Juta, Tak Diberitahu Masuk Usia Pensiun