androidvodic.com

Strategi Imigrasi Surabaya Cegahan Mahasiswa Asing Menyalahgunakan Izin Tinggal - News

Laporan Wartawan News, Eko Sutriyanto 

News, SURABAYA - Seiring makin meningkatnya jumlah mahasiswa asing yang studi di Surabaya, Kantor Imigrasi Surabaya  berkomitmen memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai izin tinggal keimigrasian bagi pelajar asing.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Chicco A Muttaqin memastikan, jajarannya  terbuka untuk memberikan bantuan dan jawaban atas pertanyaan mengenai izin tinggal Imigrasi bagi pelajar asing.

"Silakan sampaikan segala pertanyaan dan masukan agar kita dapat tumbuh bersama dan menciptakan hubungan yang harmonis antara mahasiswa asing, institusi pendidikan dan kantor imigrasi," katanya saat melakukan kegiatan diseminasi edukasi, Kamis (23/11/2023).

Diketahui, selama 3 tahun terakhir, mahasiswa asing yang berkuliah di Surabaya terus meningkat.

Pada 2021, ada 248 mahasiswa asing, jumlah itu meningkat pada 2022 menjadi 255 mahasiswa asing dan tahun ini total ada 276 mahasiswa asing di kota pahlawan.

Dikatakannya, kegiatan diseminasi edukasi menjadi langkah preventif atas penyalahgunaan izin tinggal oleh mahasiswa asing.

Kepala Divisi Imigrasi Jatim Herdaus mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

"Kegiatan ini penting, karena semakin banyak mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di wilayah Surabaya," ujarnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto selaku keynote speaker mengatakan bahwa kegiatan rutin diseminasi  merupakan sebuah langkah yang sangat penting untuk memahami dan meningkatkan peran strategis kehumasan dalam penyebaran informasi Keimigrasian.

"Khususnya  terkait peraturan-peraturan Keimigrasian," katanya.

"Apa yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Surabaya bersama dengan Kadiv Keimigrasian Jatim adalah langkah bagus untuk memberikan informasi tentang aturan keimigrasian khususnya untuk mahasiswa asing dan membuka saluran dialog dua arah" ujar Eko Budianto.

Baca juga: Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Amankan WNA asal Kamboja yang akan Membuat Paspor Indonesia

Turut pula menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Mas Djoko Ardiyanto, Koordinator Divisi Immigration and International Grants Unair, dr. Astri Dewayani Ph.D, serta Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII, Prof. Dyah Sawitri, SE, MM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat