Fitriani Dibunuh Suami 2 Tahun Lalu, Jasad Dicor di Lantai Rumah, Keluarga Tak Pernah Curiga - News
News - Kasus penemuan kerangka manusia yang dicor di lantai sebuah rumah di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (21/11/2023), akhirnya terungkap.
Identitas korban diketahui adalah Fitriani (21), asal Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Fitriani dibunuh suaminya berinisial SH (30), yang merupakan pemilik rumah tersebut sebelum dibeli kakak SH, Sugeng Riyadi.
Pembunuhan itu dilakukan oleh SH dua tahun lalu, tepatnya pada Oktober 2021.
SH menghabisi nyawa istrinya dengan cara memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu.
Setelah Fitriani tewas, SH lantas mengubur jasad istrinya di salah satu kamar di rumahnya.
Baca juga: Ini Tampang Suami di Blitar yang Tega Membunuh Lalu Mengubur Mayat Istrinya di dalam Kamar
Lokasi tempat jasad Fitriani dikubur itu kemudian dicor.
Demikian disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023), dilansir TribunJatim.com.
"Kejadiannya siang pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu."
"Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Danang.
Dari informasi yang diperoleh, SH menghabisi nyawa istrinya seminggu setelah korban diserahkan kepada pria idaman lain.
Diketahui, Fitriani memang dikabarkan punya pria idaman lain asal Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Hal itu dibenarkan kakak ipar SH, Subagyo (53).
Kala itu, Subagyo ikut menjadi saksi ketika SH menyerahkan istrinya kepada pria tersebut.
Terkini Lainnya
Kasus penemuan kerangka manusia yang dicor di lantai sebuah rumah di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023), akhirnya terungkap.
BERITA REKOMENDASI
Tentara Israel Telah Melegitimasi Pembunuhan Jurnalis di Gaza
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan