androidvodic.com

Pria di Wonogiri Rudapaksa 2 Anak Tiri Berulang Kali Sejak April 2023, Korban Hamil dan Melahirkan - News

News - Seorang pria di Wonogiri, Jawa Tengah berinisial K (35) ditangkap usai dilaporkan istrinya atas kasus rudapaksa.

K merudapaksa dua anak tirinya yang berinisial N (14) dan M (17) saat istri tak ada di rumah.

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur sudah dilakukan K sejak April 2023.

Bahkan korban N hamil dan telah melahirkan anak akibat perbuatan K.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, K telah berulang kali merudapaksa kedua korban yang merupakan kakak beradik.

Baca juga: Pria di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 14 Tahun, Dilakukan sejak 2021

"Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu berulang kali sejak April hingga Juni 2023," ungkapnya, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Berdasarkan keterangan korban, K mengancam kedua anak tiri untuk memenuhi permintaannya.

"Korban tidak berani cerita dikarenakan setiap disetubuhi, pelaku selalu mengancam korban jadi korban merasa terancam," lanjutnya.

Kasus ini terungkap saat istri K tak pernah melihat anaknya datang bulan.

Istri K kemudian meminta korban untuk bercerita terkait kejadian yang dialaminya.

K tidak membantah ketika istri sudah mengetahui perbuatannya dan meminta agar kasus ini tidak diceritakan ke orang lain.

Pada Selasa (28/11/2023,) korban N (14) pulang dari sekolah dengan keadaan sakit perut.

Baca juga: Awal Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Kalbar Terbongkar, 2 Kali Gugurkan Kandungan, Ibu Berikan Pil KB

N masuk ke kamar mandi dan melahirkan seorang bayi.

"Ibu korban kemudian memanggil bidan dan membawa anaknya ke RSUD untuk mendapatkan perawatan," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat