androidvodic.com

Eddy Rumpoko, Mantan Wali Kota Batu Terpidana Kasus Korupsi Meninggal di RS Kariadi Semarang - News

News, SEMARANG - Eddy Rumpoko, terpidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang meninggal dunia, Kamis (30/11/2023).

Mantan Wali Kota Batu itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari di ruang Garuda RSUP Kariadi Semarang.

Eddy Rumpoko meninggal pada usia 63 tahun.

"Iya, Bapak Eddy Rumpoko meninggal di RS Kariadi," kata Staf Humas RSUP dr Kariadi Semarang Aditya Kandu saat dihubungi Tribun, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Geledah Toko Nusantara di Kota Batu, KPK Gagal Temukan Barang Bukti Kasus Eddy Rumpoko

Sebelum meninggal, mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur periode 2007-2017 itu diantarkan ke rumah sakit oleh petugas Lapas.

Namun Eddy akhirnya menghembuskan napas terakhirnya, Kamis (30/11/2023) pukul 05.30 WIB.

"Secara prosedural biasanya yang mengantar ke RS pasti petugas lapas dengan pendampingan juga ketika perawatan," lanjut Aditya.

Jenazah Eddy Rumpoko sudah diberangkatkan dari RSUP dr Kariadi menuju rumah duka ke Kota Malang, Jawa Timur.

Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (8/1/2018). KPK kembali periksa Eddy Rumpoko untuk pelengkapan berkas terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (8/1/2018). KPK kembali periksa Eddy Rumpoko untuk pelengkapan berkas terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Sudah, tadi pukul 08.30," sambungnya.

Eddy Rumpoko sendiri pernah terjerat kasus dugaan korupsi pada tahun 2017.

Mantan Wali Kota Baru dua periode ini divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya dengan hukuman penjara selama 3 tahun pada tahun 2018.

Pada 2017, penyidik KPK menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada September.

Eddy dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019.

Dalam kasus tersebut, Eddy diduga menerima suap senilai Rp 500 juta terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu, tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS : Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat