Komplotan Penipu Raup Rp300 Juta, Modus Janjikan Anak Korban Jadi Bintara Polri - News
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
News, INDRAMAYU - Pria berinisial ECM (47) ditangkap usai melakukan penipuan dengan modus menjanjikan anak korban masuk menjadi Bintara Polri.
Korban menderita kerugian hingga Rp300 juta.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, tersangka melakukannya bersama AGS warga Kota Bandung yang saat ini dalam pencarian polisi atau DPO.
"Tersangka mengaku dapat meloloskan anak korban pada tes penerimaan Bintara Polri," ujar M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Perempuan Asal Jambi Ditangkap Kasus Penipuan Bekerja di Bandara Ngurah Rai
Fahri menjelaskan kejadian itu terjadi saat penerimaan calon Bintara Polri tahun 2022 lalu.
Korban yang termakan bujuk rayu tersangka dan permintaan tersangka yang meminta uang senilai Rp300 juta.
Tersangka memberi jaminan akan mengembalikan uang Rp 300 juta itu apabila anak korban tidak lulus dalam tes.
Korban pun ini menyetujui kesepakatan itu dan menyicil proses pembayaran uang hingga akhirnya lunas.
![Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menginterogasi pelaku penipu modus masuk Bintara Polri yang berhasil diringkus saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (30/11/2023).](https://asset-2.tstatic.net/jabar/foto/bank/images/Penipu-BIntara-polisi.jpg)
Saat tiba waktu tes, anak korban justru tidak lolos seleksi.
Korban yang kesal karena ditipu lalu meminta uang miliknya dikembalikan sesuai janji tersangka.
Hanya saja, uang Rp300 juta itu rupanya tidak kunjung dikembalikan sehingga korban lapor polisi.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya ECM warga Kecamatan Haurgeulis, Indramayu tersebut terbukti bersalah.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Dari hasil penyelidikan itu, terbukti pula ECM bekerjasama dengan AGS dalam melakukan penipuan dan penggelapan.
"Untuk tersangka AGS ini masih dalam pencarian kami," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penipu Modus Masuk Bintara Polri di Indramayu Ditangkap Polisi, Korban Alami Kerugian Rp300 Juta
Terkini Lainnya
Tersangka memberi jaminan akan mengembalikan uang Rp 300 juta itu apabila anak korban tidak lulus dalam tes tapi ternyata tak ditepati
Menanti Hasil Praperadilan Pegi Setiawan: Susno Duadji Yakin Pegi Bebas hingga Harapan Kartini
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ibu di Banyumas Tinggalkan Balita dalam Kondisi Tidur, Pelaku Kesal Diganggu saat Kencan
Motif Ibu di Bogor Buang Jasad Bayi, Ditemukan Terbungkus Kain di Mobil Dokter
Kebakaran Hebat Hanguskan 20 Kios di Mamberamo Papua, Seorang Korban Ditemukan Tewas
Alasan Ormas DSKS Memprotes Acara Kuliner Nonhalal di Solo, Tenda Makanan Harus Ditutup Kain
Remaja di Malang Tewas di Rumah, Adik Sempat Selimuti Kakak yang Sudah Dingin, Ibu Tersandung Jasad