androidvodic.com

Fakta Tabrak Lari di Sukabumi, 4 Orang Luka-luka dan 8 Kendaraan Rusak, Sopir Ayla Positif Narkoba - News

Laporan Kontributor Ttribunjabar.id, Dian Herdiansyah

News - Pengemudi mobil Daihatsu Ayla berinisial FA (21) diamankan usai melakukan tabrak lari di Sukabumi, Jawa Barat.

Sebanyak 4 orang mengalami luka-luka dan 8 kendaraan rusak akibat perbuatan FA.

Setelah dites urine, terungkap FA positif mengonsumsi narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, Sudirman menyatakan tabrakan beruntun yang dilakukan FA diduga efek mengonsumsi obat terlarang keras terbatas.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Terlibat Tabrak Lari di Bandung, Polisi: Positif Konsumsi Obat Terlarang

"Dari hasil urine ternyata kedua penumpang itu sopir dan penumpangnya atas nama Fikri alias FA (21) dan Andri (saksi) setelah dites urin dua-duanya positif mengandung zat benzodiazepin atau sejenis obat penenang," ucapnya, Jumat (01/12/2023) kepada Tribunjabar.id.

Menurut Sudirman, kecelakaan yang diduga disebabkan dari konsumsi obat-obatan terlarang harus menjadi perhatian semua pihak.

"Hal ini merpakan kejadian yang perlu diwaspadai dan mendapatkan perhatian dari semua pihak. Di mana penyalahgunaan obat-obata juga bisa mempengaruhi kecelakaan di jalan, karena setelah pengguanaan dia mengendarai mobil akan menjadi disorientasi baik ruang maupun waktu," uncapnya.

Kecelakaan lalulintas yang dikemudikan oleh atas nama Fikri yang telah menggunakan zat penenang tersebut, menjadi pelajaran semua pihak agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

"Saya menyarankan dan mengimbau kepasa seluruh warga terkait hal ini, penyalahgunaan obat-obatan ini juga akan mengakibatkan dampak pada si penggunanya maupun orang lain," kata Sudirman.

"Oleh karena itu perlu pengawasan semua pihak. Termasuk orang tua lebih penting supaya penyalahgunaan obat-obatan ini tidak terjadi dialangan kelurga kita," imbuh Sudirman.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari hingga Menewaskan Pengendara Motor di Sumenep Diamankan Polisi

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Pengemudi mengakui kepada penyidik sempat mengkonsumsinya.

Bahkan BNNK Kabupaten Sukabumi juga, sempat melakukan tes urine terhadap pengendara tersebut.

"Kalau hasilnya belum. Dia sebelumnya sempat meminum tramadol, seperti itu," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Hariswanto, Kamis (30/11/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat