Update Kasus Subang: Danu jadi Justice Collaborator, Berkas Perkara Diserahkan ke Kejati Jabar - News
News - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan Danu sebagai justice collaborator kasus pembunuhan ibu dan anak asal Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Danu merupakan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
Danu menjadi tersangka yang menyerahkan diri ke polisi dan mengungkap peran masing-masing tersangka.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan sejak menyerahkan diri, Danu ditempatkan di tempat khusus dan berbeda dari tempat Yosep yang ditahan di Rutan Polda Jabar.
Baca juga: Yosep dan Danu Jalani Rekonstruksi Kasus Subang, Bertemu di Warnet Kemudian ke Warung Pecel Lele
"Kami sudah sampaikan pada LPSK bahwa selama ini Danu sudah mendapat pengamanan khusus dari kita."
"Kita tempatkan di tempat khusus dan juga keluarganya kita berikan pengamanan," bebernya, Sabtu (2/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Kombes Pol Surawan menambahkan tiga tersangka lain, yakni Mimin, Arighi, dan Abi hingga kini belum ditahan.
Ketiganya menempuh pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Ia menyatakan siap menghadapi pra peradilan yang diajukan ketiga tersangka tersebut.
"Kita hadapi itu dulu, tidak ada masalah, itu kan hak tersangka."
"Kita menetapkan tersangka pada orang, dia punya hak juga untuk melakukan pra peradilan," lanjutnya.
Meski ketiga tersangka mengajukan pra peradilan, Polda Jabar telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Enggak, tetap (berjalan). Kami sudah melimpahkan berkas perkara 3 hari lalu, kita memisahkan menjadi empat berkas semuanya," tuturnya.
Kombes Pol Surawan menerangkan hanya berkas perkara Arighi dan Abi yang disatukan.
Terkini Lainnya
Ibu dan Anak Tewas di Mobil
Danu menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Danu ditempatkan di tempat khusus dan mendapat sejumlah perlindungan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Fakta Temuan Jasad Ibu dan Anak di Bandung, Hamil Muda hingga Diduga Depresi Masalah Ekonomi
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Berharap Hakim Adil
Warga Lampung Tewas Tertembak Anggota DPRD saat Acara Pernikahan, Pelaku adalah Paman Korban
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Indramayu: 15 Bangunan Rusak, 4 Pohon Tumbang Tutupi Jalan
Tak Sengaja Tembak Warga, Anggota DPRD Lampung Tengah Terancam 20 Tahun Penjara