androidvodic.com

Warga TTU Diamankan Saat akan Selundupkan Rokok, Miras dan Racun Rumput ke Timor Leste - News

Laporan Reporter Pos Kupang Dionisius Rebon


News, KEFAMENANU -
  Praktek dugaan penyelundupan barang ke Timor Leste dari Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur digagalkan polisi.

Polsubsektor Napan, Polsek Miomaffo Timur mengamankan 4 orang warga Desa Banain C dan beberapa barang bukti yang diduga hendak diselundupkan ke negara Timor Leste Distrik Oecusse.

Mereka yang diamankan adalah Yuventus Kolo ( 38), Lukas Abi (38), Patrisus Bubun, (32) dan Yohanes Teme (41).

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Selasa, 5 Desember 2023, kronologi kejadian aksi penggagalan praktek penyelundupan ini bermula dari adanya informasi pengaduan yang diterima Polsubsektor Napan dari masyarakat bahwa sering adanya aksi penyelundupan berupa barang ke negara Timor Leste.

Baca juga: 350 Hewan Eksotis Selundupan Ditemukan Petugas Bea Cukai Bandara Rusia

Berdasarkan laporan tersebut pada hari Selasa 5 Desember 2023 pukul 04.00 WITA, anggota Polsubsektor Napan yang dipimpin Kapolsubsektor Napan bersama anggota Pamtas Brimob Napan melaksanakan patroli pencegahan di seputaran desa yang dianggap rawan penyelundupan.

Kegiatan patroli pencegahan dimulai dari Desa Banain A, Banain B dan Banain C, Kecamatan Bikomi Utara. Sekira pukul 06.00 WITA saat tiba di Desa Banain C, tim patroli menemukan 3 unit kendaraan jenis Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi DH 4109 DM dan 2 unit kendaraan tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh orang tidak dikenal sedang membawa barang yang tampak mencurigakan.

Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan singkat para pengendara motor tersebut tidak dapat memberikan pernyataan yang jelas terkait barang bawaan tersebut.

Kapolsebsektor Napan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Miomaffo Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan rokok gaze 5 slof, rokok roda terbang 2 slof, habok anggur 2 dos (miras) dan racun rumput jenis roundup sebanyak 3 dos.

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penyelundupan tersebut.

"Pihak Satreskrim Polres TTU sedang melakukan koordinasi dengan  pihak bea cukai untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Amankan 4 Warga TTU di Perbatasan, Diduga Hendak Selundupkan Barang ke Negara Timor Leste

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat