androidvodic.com

Kapolres Sebut Pelaku Penyelundupan 194 Rohingya ke Pidie Aceh Dapat Uang Rp3,3 Miliar - News

News, SIGLI - Pelaku penyelundupan 194 pengungsi Rohingya di Pidie, Aceh disebut mendapatkan untung Rp3,3 miliar.

Para pelaku mematok tarif Rp7 juta untuk anak dan Rp14 juta untuk dewasa.

Polisi telah menangkap HM (70) yang diduga menjadi agen penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh.

Baca juga: Pemko Sabang Aceh Sebut Tidak Keluarkan Anggaran untuk Pengungsi Rohingya, Siapa yang Membiayai?

HM ditangkap di Kamp Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, pada Novomber 2023.

HM berprofesi sebagai petani garam tinggal di Cong Bazer, Bangladesh.

Dua rekan HM yang telah dikantongi identitasnya oleh polisi berhasil kabur saat mendaratkan satu kapal bermuatan 194 Rohinya di tepi Pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie, Selasa (14/11/2023).

"HM awalnya ditangkap pemuda Laweung karena tidak sanggup kabur, mengingat usia telah tua," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (7/12/2023).

Kata Kapolres Pidie, dua lainnya yang telah diketahui identitasnya, yakni Zahangir sebagai agen dan Saber sebagai kapten kapal berhasil kabur. 

Kedua pelaku yang seludupkan manusia perahu itu, saat ini telah dimasukkan dalam DPO Polres Pidie.

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, agen itu bergabung dengan etnis Rohingya. HM juga mengantongi kartu UNHCR. 

Baca juga: Tolak Pengungsi Rohingya, Warga Sabang Aceh Bentrok dengan Polisi

Kata Imam Asfali, polisi telah mengamankan barang bukti kapal kayu, yaitu kapal kayu FB Hajiaiyob Moorf khas nelayan Bangladesh, yang panjang 18 meter dan lebar 4,8 meter. 

Kemudian Kapal Kayu FB Sefa panjangnya 18 meter dan lebar 4,8 meter serta satu hanphone merk GDL warna biru telah diamankan. 

Kata Kapolres Imam Asfali, hasil pemeriksaan terhadap HM, bahwa ongkos dibebankan untuk anak Rp7 juta per orang. Sementara orang dewasa diambil Rp14 juta per orang. 

"Untuk 194 Rohingya yang mendarat di Pantai Laweung, agen mendapatkan hasil kejahatannya Rp 3,3 miliar lebih," kata Kapolres Pidie, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiyadi STrK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat