Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Dikembalikan Jaksa ke Polisi - News
News, BANDUNG - Berkas kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang akan dikembalikan ke Polda Jabar.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) mengatakan berkas tersebut sudah dipelajari oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dinyatakan P18 atau belum lengkap.
"Berkasnya sudah dipelajari dan penuntut umum sudah memberikan pemberitahuan bahwa penyidikan belum lengkap atau P18," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Terungkap Detik-detik Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang 2 Tahun Lalu, Yosep Terancam Hukuman Mati
Saat ini, kata dia, tim jaksa tengah melakukan penyusunan bahan yang harus dilengkapi Polda Jabar.
"Untuk petunjuknya, sementara tim penuntut masih menyusun, nanti akan segera dikirim ke teman-teman penyidik Polda," katanya.
Rencananya, dalam waktu dekat berkas itu akan dikembalikan ke Polda Jabar untuk dilengkapi atau P19.
"Dalam minggu ini akan diserahkan ke Polda," ucapnya.
Sebelumnya, berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, telah dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/12/2023).
"Berkas perkara sudah dilimpahkan semua ke jaksa penuntut umum (JPU), tiga hari lalu, itu ada empat berkas," ujar Surawan.
Dikatakan Surawan, ke empat berkas perkara itu terpisah masing-masing untuk Yosep Hidayah, M Ramdanu alias Danu, Mimin istri kedua Yosep serta berkas perkara Arighi dan Abi yang disatukan.
Baca juga: Jadi Otak Aksi Pembunuhan Istri dan Anak Kandung di Subang, Yosep Hidayah Terancam Hukuman Mati
"Danu satu berkas, Yosep satu berkas, Abi dan Arighi satu berkas dan Mimin satu berkas," katanya.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berkas Kasus Subang Belum Lengkap, Kejati Jabar Bakal Kembalikan ke Polda Jabar
Terkini Lainnya
Ibu dan Anak Tewas di Mobil
Saat ini tim jaksa sedang melakukan penyusunan bahan yang harus dilengkapi Polda Jabar.
DPR Minta Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan dan Pulihkan Namanya
Ibu dan Anak Tewas di Mobil
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Anggota DPRD di Lamteng yang Tembak Saudara Sempat Kelabui Polisi
Sosok M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman di Pernikahan, Hartanya Rp980 Juta
Perkara Pinjam Kendaraan, Adik di Kuningan Bacok Kakaknya, Bertikai di Depan sang Ayah
Harapan Kubu Pegi dan Vina Jelang Babak Akhir Putusan Praperadilan Hari ini di PN Bandung
Pengakuan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Paman saat Pesta Pernikahan, Kini Jadi Tersangka