Kapolres Magetan Coret Foto Oknum Polisi yang Dipecat Menggunakan Spidol Merah - News
Laporan Wartawan Surya Febrianto Ramadani
News, MAGETAN - Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Hormat seorang anggota Polres Magetan inisial Bripka AS di halaman Mapolres, Senin (11/12/2023).
Bripka AS, diberhentikan secara tidak hormat lantaran terbukti melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri.
Upacara tidak dihadiri yang bersangkutan, karena sedang menjalani proses hukum.
Kapolres mencoret foto Bripka AS dengan spidol warna merah.
Pemberhentian Bripka AS berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor Kep/517/XI/2023, tanggal 18 November 2023.
Baca juga: Oknum Paspampres Cs & Oditur Militer Ajukan Pikir-pikir atas Vonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat
“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat. Prosesnya penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” ucapnya.
Bripka AS, lanjut dia, terbukti melanggar Pasal 21 ayat 3 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011, tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Pasal tersebut mengatur tentang jenis pelanggaran yang dapat mengakibatkan anggota diberikan rekomendasi PTDH,” tegasnya.
Di satu sisi, lanjut AKBP Muhammad Ridwan, juga merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.
“Kepada anggota yang punya prestasi dan bekerja dengan baik, akan diberikan penghargaan.
Sebaliknya, bila tidak baik akan disanksi tegas. Laksanakan tugas secara profesional. Perbanyak berdoa semoga kita semua dan keluarga selalu diberikan perlindungan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polisi di Magetan Dipecat Secara Tidak Hormat
Terkini Lainnya
Pemberhentian Bripka AS berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor Kep/517/XI/2023, tanggal 18 November 2023.
Partisipasi Tinggi, Nana Sudjana Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Jateng Capai 82 Persen
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tersisa Satu Digit, Ini Strategi dan Tantangan Pemprov Jawa Timur Turunkan Angka Kemiskinan
Disambut Meriah Tetangga dan Warga Luar Saat Pulang ke Cirebon, Ini Ucapan Haru Pegi Setiawan
Identitas Korban Meninggal dan Korban Selamat Longsor di Gorontalo, 49 Orang Masih Dicari
Kala Pegi Setiawan Resmi Bebas, Kini Ganti Pegi Cianjur yang Tunggu Hasil Tes DNA dengan Cemas
Aep dan Sudirman Tuding Pegi Setiawan Terlibat Pembunuhan, Terancam Dilaporkan usai Pegi Bebas