Mensos Risma Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Ketapang - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (12/12/2023).
Risma memberikan bantuan, antara lain alat dapur 20 paket, selimut 100 lembar, kids wear 24 paket, kasur 25 lembar, lauk pauk siap saji 200 paket, kompor gas 150 unit, dan popok 5 dus.
Lalu, sandang dewasa 110 paket, dan sandang anak 80 paket. Sebelumnya, Kementerian Sosial juga menyalurkan 800 makanan siap saji.
"Kemensos sudah mengirimkan bantuan pada saat pertama kali ada musibah 29 November 2023 tapi karena lokasinya jauh kami membuat buffer stock," tutur Risma melalui keterangan tertulis, Rabu (13/12/2023).
Mantan Wali Kota Surabaya ini mengungkapkan Kemensos telah membuat lumbung sosial untuk membantu korban bencana.
"Untuk melayani masyarakat, Kemensos membangun lumbung sosial di beberapa wilayah," tutur Risma.
Seperti diketahui, banjir yang melanda Kecamatan Sindai, yang terlatak sekitar 350 kilometer dari Kota Pontianak atau sekitar enam jam perjalanan darat, sempat membuat aktifitas masyarakat lumpuh.
Banjir disebabkan hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut sehingga Sungai Pawan meluap dan menggenangi pemukiman warga sejak Rabu (23//11/2023) atau lebih dari dua pekan lalu.
Meski banjir mulai surut, sebagian warga masih tinggal pengungsian dan tenda-tenda darurat yang disediakan Kementerian Sosial.
Terkini Lainnya
Mantan Wali Kota Surabaya ini mengungkapkan Kemensos telah membuat lumbung sosial untuk membantu korban bencana.
Besaran Uang Ganti Rugi yang Diminta Pegi Setiawan, Ditahan 3 Bulan dan Motor Disita Sejak 2016
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar