androidvodic.com

Pengakuan Pelaku Penikaman di Palembang, Bunuh Pacar Mantan Istri karena Cemburu, Baru 4 Bulan Pisah - News

News - Seorang calon pengantin pria di Palembang, Sumatra Selatan bernama Farid (30) tewas ditikam pada Jumat (15/12/2023).

Pelaku penikaman merupakan mantan suami pacar korban yang bernama Dani Andika (34).

Dani Andika telah ditangkap Polres Palembang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Selain menikam Farid, Dani juga menikam mantan istrinya yang bernama Agusvita (26) yang kini masih dirawat di RSUD Bari Palembang.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pacar Gelap oleh Ade Mugis, Ikat Jasad dengan Lakban Sebelum Dibuang

Dani dihadrikan dalam konferensi pers di Mapolres Palembang, Sabtu (16/12/2023), siang.

Berdasarkan pengakuan Dani, penikaman terjadi lantaran korban pernah menantangnya.

"Saya ditantang korban, pak. Saya juga sudah puas menghindar."

"Namun setelah dua kali saya terpanggil untuk menghabisi nyawa korban," ungkap Dani, dikutip dari TribunSumsel.com.

Dani mengaku sudah menikah dengan Agustiva selama 2 tahun dan berpisah karena tak punya pekerjaan.

Kasus penikaman berawal ketika Dani bertemu dengan adik kandung Agustiva di pasar.

Namun, Dani tidak mengetahui adik mantan istrinya sedang bersama Farid.

Baca juga: Jasad Wanita Ditemukan di Sungai Citarum KBB, Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Motif Masih Diselidiki

Dani membuntuti sampai dekat rumah kontrakan mantan istrinya dan menikam Farid menggunakan pisau.

"Ketika adiknya ketemu saya, spontan seperti ketakutan. Lalu saya melihat Agusvita bersamaan korban Farid."

"Namun sempat hilang arah (tak terlihat). Nah pas deket rumah kontrakan waktu mereka pulang, saat itu berpapasan, saat itu pula saat langsung tikam," bebernya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat