androidvodic.com

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Honorer Fiktif - News

News, BATAM - Gubernur Kepri (Kepulauan Riau) Ansar Ahmad diperiksa selama lima jam di Polda Kepri terkait dugaan penyalahgunaan dana belanja Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang diduga fiktif tahun anggaran 2021 sampai tahun 2023 di Provinsi Kepri.

Dikutip dari Tribun Batam, Ansar Ahmad didampingi oleh sejumlah staf dari Pemprov Kepri di Ditreskrimsus Polda Kepri, Sabtu (16/12/2023).

Menurut Ansar, kedatangannya ke Ditreskrimsus memberikan klarifikasi mengenai kasus honorer fiktif di Setwan DPRD Kepri.

Baca juga: Terima Gubernur Kepri, Moeldoko Dorong Pengembangan Bandara Haji Raja Abdullah

"Ini sebetulnya hari jumat kemarin, namun karena jadwal padat. Jadi hari ini kita penuhi panggilan," kata Ansar Ahmad.

Ansar menjelaskan dirinya ditanyain sebanyak 14 pertanyaan oleh penyidik.

"Tadi itu pertanyaannya 13 atau 14 gitulah," kata Ansar.

Dia menjelaskan kedatangannya memberikan keterangan mengenai surat edaran yang dikeluarkan gubernur tahun 2021 dan 2023.

" Jadi untuk rekrutan honorer itu sudah tidak diperbolehkan lagi karena memberatkan APBD," kayanya.

Dia juga menjelaskan dirinya ditanyain seputar surat edaran tersebut.

" Tadi semua sudah kita sampaikan," katanya.

Ansar mengatakan pemeriksaan sendiri waktunya hanya setengah jam. Hanya saja mereka lebih banyak berbincang sekaligus silaturahmi.

Dia juga mengatakan di ruang penyidik mereka makan sate padang dan minum kopi.

"Kita santai, sudah makan, tadi ngopi juga," kata Ansar.

Ansar mengatakam dirinya akan langsung bertolak ke Tanjungpinang, setelah dari Polda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat