androidvodic.com

Dua Orang Diamankan Polda Lampung, Diduga Bantu Pelarian 4 Tahanan Narkoba - News

Laporan Wartawan Tribun Lampung Bayu Saputra

News, LAMPUNG - Diduga membantu pelarian 4 tahanan yang kabur dari Polda Lampung, Yusuf (52) dan Sari (28) diringkus polisi.

Sari diketahhui merupakan istri Asnawi, salah satu tahanan Rutan Tahti Polda Lampung yang kabur.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Yusuf dan Sari ditangkap di Aceh, Sabtu (9/12/2023) lalu.

"Kami tangkap Yusuf dulu hari Sabtu atau tiga hari setelah empat tahanan kabur," kata Erlin saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).

Erlin menjelaskan, Yusuf adalah anggota komplotan tersangka narkoba Asnawi dan diduga membantu pelarian tahanan bersama Suyatno.

Baca juga: Panjat Tembok Pembatas, Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Klas II A Tangerang

Sayangnya, Suyatno belum tertangkap.

"Tapi pada saat akan kami tangkap, dia (Suyatno) melarikan diri. Kami masih melakukan pengembangan," tambah Erlin. 

Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023) dini hari.

Belum ada keterangan resmi maupun kronologi dari Polda Lampung terkait kaburnya empat tahanan tersebut.

Namun dari informasi yang diperoleh, kronologi berawal pada pukul 01.30 WIB, saat komandan regu jaga Aipda Surdiyansyah berjaga bersama Briptu Rizki.

Saat itu petugas melakukan pengecekan tahanan dan jumlahnya lengkap dan sekitar pukul 03.00 WIB tahanan kamar sel 7 memanggil petugas.

Ia memberitahukan bahwa ada empat tahanan yang tidak ada di kamar sel.

Setelah itu Surdiyansyah dan petugas lain melakukan pengecekan.

Ternyata didapati jeruji besi ventilasi kamar mandi di sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji.

Polda Lampung meminta bantuan razia bus dan mobil penumpang yang dicurigai arah jalur Lampung ke Palembang sampai Aceh. 

Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, keempat tahanan yang kabur terlibat dalam kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kg sabu.

Mereka adalah Muslim, tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg lalu Maulana (58 kg), M Nasir (30 kg), dan Asnawi (58 kg). 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News Polda Lampung Tangkap Istri Tahanan Kabur di Aceh

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat