androidvodic.com

Detik-detik 4 Tahanan Kasus Narkoba di Lampung Kabur, Lakukan Perjalanan Darat ke Aceh Selama 2 Hari - News

News - Polda Lampung menangkap 2 orang bernama Yusuf dan Sari yang membantu kabur 4 tahanan kasus narkoba.

Selain Yusuf dan Sari, masih ada pelaku lain bernama Suyanto yang masih diburu kepolisian.

Ketiganya membantu 4 tahanan kasus narkoba bernama Muslim, Maulana, M Nasir serta Asnawi kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023) dini hari.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan 4 tahanan kabur ke Aceh menggunakan mobil Xenia warna putih.

Baca juga: Ibu Hamil Tertembak Saat Polisi akan Menangkap Bandar Narkoba, Kapores Tanjabbar Minta Maaf

"Jadi Yusuf cs ini mampu menembus perjalanan dari Mapolda Lampung menuju ke Provinsi Aceh hanya dengan waktu dua hari saja," ucapnya, Selasa (19/12/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Sari merupakan istri tersangka Asnawi yang diminta berkomunikasi dengan Yusuf dan Suyanto.

Sedangkan, Yusuf dan Suyanto merupakan jaringan narkoba yang paham jalur lalu lintas di Sumatera.

"Bayangkan saja, dari Lampung ke Aceh Yusuf dan Suyatno bisa tembus dua hari," imbuhnya.

Erlin Tangjaya menjelaskan perjalanan dari Lampung ke Aceh normalnya ditempuh selama 3 sampai 4 hari.

Awalnya, Yusuf dan Suyanto datang ke Lampung atas permintaan Asnawi.

Keduanya menginap di sebuah hotel di Lampung Selatan sejak Minggu, 30 November 2023.

Baca juga: Ibu Hamil di Tanjabbar Jambi Terkena Peluru Nyasar Milik Polisi yang Tangkap Bandar Narkoba

Pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 02.30 WIB, Asnawi memberi kode lewat melalui sambungan telepon untuk menjemput para tahanan.

"Jadi Asnawi dari dalam rutan Mapolda Lampung ini memberikan sinyal bahwa mereka (empat tahanan) bersiap untuk keluar rutan," bebernya.

Keempatnya dijemput menggunakan sepeda motor oleh Suyanto dan dibawa ke hotel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat