Anggota Ormas yang Keroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Punya Senjata Api Rakitan - News
News – Ujang alias Kampeng (39), pelaku pengeroyokan anggota polisi di Jalan Banjaran-Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/12/2023) lalu, telah ditangkap.
Ujang merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) di Bandung, Jawa Barat yang memukuli seorang polisi bernama Chepy Dwiky saat terjadi keributan di kawasan tersebut.
Padahal, saat itu, Chepy Dwiky telah membuka jaketnya agar para pelaku mengetahui bahwa ia merupakan anggota polisi.
Namun, Ujang saat itu terus memukuli Chepy.
Kini, Ujang telah diamankan di Mapolresta Bandung, Minggu (24/12/2023).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, usai kejadian pengeroyokan itu, Ujang langsung melarikan diri.
Baca juga: Viral Satpol PP di Bandung Disiram Minyak Panas oleh PKL saat Amankan Bentrok, Alami Ruam
"Jadi Rabu kejadian malam itu (Kampeng) sudah kabur ke Cianjur, dan di sana sampai dengan kemarin, hari Jumat kami bisa amankan tersangka yang kabur itu, " kata Kusworo, di Mapolresta Bandung, Minggu (24/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Kusworo mengatakan, Ujang sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan.
Untuk itu, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan Ujang.
Sebab, dikhawatirkan Ujang akan membahayakan lingkungan sekitar.
Tak hanya sekali, rupanya Ujang pernah melakukan aksi pengeroyokan di tahun 2017.
Bahkan, Ujang juga kedapatan memiliki senjata api rakitan.
Namun, dalam pengakuannya, Ujang mengatakan senjata api tersebut bukanlah miliknya.
"Namun demikian, kami tidak percaya begitu saja. Tapi tetap ada pada tersangka. " kata dia.
Terkini Lainnya
Salah satu ormas yang melakukan pengeroyokan ke anggota polisi di Bandung, Jawa Barat berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke Cianjur.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah Saat Pesta Pernikahan: Ini Kata Danramil dan Polda
Susno Duadji Desak Polda Jabar Buka CCTV Kasus Vina Cirebon: Penyidik Harus Kembali ke Titik Nol
Komplotan Pencuri Rampok KFC dan Pengadilan Agama di Toba Sumut: 2 Ditangkap, 3 Masih Buron
Menanti Hasil Praperadilan Pegi Setiawan: Susno Duadji Yakin Pegi Bebas hingga Harapan Kartini
Gelar Acara Goes to Campus IAIN Lhokseumawe, Amanah Hadirkan Fatin Shidqia