androidvodic.com

Pelaku Tindak Asusila di Purwakarta Sembunyi 2 Pekan Tak Jauh Dari Rumah, Bertahan Hidup Makan Daun - News

News, PURWAKARTA - OS (46), pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Purwakarta, Jawa Barat akhirnya ditangkap kepolisian setelah bersembunyi di kebun selama dua pekan lamanya.

Aksi pelaku melakukan tindak asusila terhadap sejumlah muridnya membuat warga geram dan merusak bangunan yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023).

Sebelum warga dan keluarga korban mengamuk merusak bangunan tempat OS melancarkan aksinya sejak empat tahun lalu, pelaku terlebih dahulu melarikan diri.

Aksi tindak asusila yang dilakukan OS dilaporkan kepada polisi Sabtu (9/12/2023).

Pelaku yang merupakan guru ngaji di wilayah tersebut disebut melakukan aksi tindak asusila dari tahun 2019 sampai dengan Maret 2023.

Baca juga: Buron 2 Pekan, Oknum Guru Ngaji Cabuli 15 Anak di Purwakarta Berhasil Ditangkap Polisi

OS yang memiliki istri dan 5 anak tersebut melarikan diri saat warga saat warga mendatangi rumahnya.

Warga bersama polisi pun memburu keberadaan OS yang sebelumnya sempat dikabarkan melarikan diri ke hutan pegunungan di wilayah tersebut.

Moodus Pelaku Lakukan Tindak Asusila Terhadap Muridnya

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan dalam melancarkan aksinya, tersangka OS menjanjikan kepada korban mendapatkan ilmu spritual bila mau meladeni nafsu bejatnya.

"Para korban ini dijanjikan bisa mendapatkan ilmu. Lalu mereka diancam, bila melaporkan kepada orang lain, maka ilmu spiritual tersebut bisa hilang," kata Edwar dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (25/12/2023).

Dia mengatakan, berdasarkan data, korban OS sebanyak 15 orang.

Baca juga: Kementerian PPPA Sorot Dugaan Kekerasan Seksual di Majelis Taklim Purwakarta: Tindak Tegas Pelaku

Jumlah itu berpotensi bertambah lagi karena pelaku sudah beraksi selama empat tahun.

"Empat disetubuhi dan 11 dicabuli. Namun kami masih mendalami karena khawatir ada alumni dari pengajian itu yang menjadi korban atau yang belum melapor," katanya.

Edwar menyebutkan, barang bukti yang disita berupa empat pasang pakaian korban serta selimut yang diduga digunakan pelaku.

Pelaku Lihat Pergerakan Polisi Selama Diburu

Edwar mengatakan, tersangka berhasil ditangkap pihaknya setelah mendapatkan laporan dari warga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat