androidvodic.com

Kasus Perceraian di Banten Tahun 2023 Tinggi: 19.031 Perempuan Jadi Janda - News

News, SERANG - Pengadilan Tinggi Agama Banten merima 21.140 gugatan perceraian sepanjang tahun 2023.

Dari puluhan ribu kasus tersebut, 19.031 perkara telah diputus atau perempuan menjadi janda.

Baca juga: Teuku Ryan Tegas Tak Ingin Cerai, Ria Ricis Umbar Kesalahan Suami saat Dirinya Hamil hingga Lahiran

"Perakara perceraian tahun ini lumayan banyak," kata Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten, Buang Yusuf kepada wartawan di kantornya, Rabu (27/12/2023).

Buang merinci, kasus perceraian paling banyak di Pengadilan Agama (PA) Serang mencapai 5.905 perkara, kemudian disusul PA Tigaraksa 3.387 perkara.

Lalu PA Tangerang 3.387 kasus, PA Pandeglang 1.784 perkara, PA Rangkasbitung 1.286, selanjutnya 973 perkara. 

"Perkara paling banyak cerai gugat yang diajukan pihak perempuan sekira 13.721 perkara. Kalau talak dari pihak pria ada 3.694 perkara," ujar Buang.

Buang mengungkapkan, perceraian itu karena sejumlah faktor, seperti ekonomi, adanya pihak ketiga atau selingkuh hingga Kekerasan dalam rumah tangga.

"Tapi yang mendominasi faktor penyebab banyaknya cerai gugat karena ekonomi," jelasnya.

Yusuf menduga, tingginya kasus perceraian di wilayah Tangerang karena pernikahan usia dini karena hamil di luar nikah.

Baca juga: Umi Pipik Sebut Keputusan Irish Bella Cerai dari Ammar Zoni Sudah Lalui Proses Istikarah

"Ada pernikahan karena married by accident (terpaksa) sehingga menikah bukan karena cinta tapi keadaan, sehingga ujungnya bercerai," pungkasnya.

Penulis: Engkos Kosasih

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 19 Ribu Perempuan di Banten Jadi Janda Selama 2023

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat