Detik-detik Sarmo Bunuh Katiyani pada Februari 2020, Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terungkap - News
News - Sebanyak empat orang jadi korban pembunuhan berantai di Wonogiri, Jawa Tengah dengan tersangka Sarmo (35).
Pembunuhan dilakukan sejak 2020 hingga 2023 dan baru terungkap setelah Sarmo ditangkap pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Identitas empat korban pembunuhan yakni Sunaryo, Agung Santosa, Sudirmo, dan Katiyanti.
Jasad keempatnya telah ditemukan di tempat yang berbeda dalam kondisi sudah menjadi kerangka.
Baca juga: Polisi masih Belum Mengetahui Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Pasuruan
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, menjelaskan korban Katiyani merupakan ibu rumah tangga dengan satu orang anak.
Katiyani dilaporkan hilang sejak Februari 2020 dan jasadnya ditemukan di TPU Kecamatan Puhpelem, Wonogiri, pada 16 Mei 2020.
Kasus pembunuhan Katiyani terungkap setelah Sarmo mengakui perbuatannya saat diperiksa pada Kamis (21/12/2023).
Iptu Yahya Dhadiri menyatakan tersangka Sarmo dan Katiyani saling mengenal lewat media sosial Facebook.
Keduanya berkomunikasi secara intens meski sama-sama sudah berkeluarga.
Pada 12 Februari 2020, Sarmo dan Katiyani keluar berdua untuk menjual sepeda motor milik korban.
Baca juga: Bos Doorsmeer Mobil di Deliserdang Dibunuh 6 Karyawan, Pelaku Rencanakan Pembunuhan dan Perampokan
Setelah sepeda motor terjual, keduanya melanjutkan perjalanan ke Tawangmangu, Karanganyar.
Menurut Iptu Yahya, saat perjalanan pulang dari Tawangmangu, Sarmo dan Katiyani sempat berteduh karena kehujanan.
"Namun, sesampainya di daerah Kecamatan Puhpelem Wonogiri, mencari tempat untuk berteduh karena saat itu hujan," ungkapnya, Sabtu (30/12/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Sarmo ingin meminjam uang hasil penjualan sepeda motor ke Katiyani, namun ditolak.
Terkini Lainnya
Pembunuhan Berantai di Wonogiri
Kasus pembunuhan berantai di Wonogiri terungkap usai pelaku mengakui perbuatannya. Totol ada 4 orang yang dibunuh dari tahun 2020 hingga 2023.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Wali, Terancam 15 Tahun Penjara
Detik-detik Satu Keluarga di Bekasi Tewas akibat Kebakaran, Percikan Api Muncul saat Korban Tidur
Fakta-fakta Paman Bunuh dan Rudapaksa Ponakan di Mesuji, Motif hingga Ancaman Hukuman
Sosok Siswandi, Eks Jenderal Polri yang Bela Pak RT Abdul Pasren, Pernah Jadi Kapolres Cirebon Kota
Viral Video Hujan Es dan Angin Kencang di Sawangan Depok, BMKG Ungkap Penyebabnya