Pengakuan Ayah yang Bunuh Anak di Semarang, Sebut Korban Ancam Keselamatan Anggota Keluarga - News
News - Pria bernama Sutikno Miji (59) hajar anaknya sendiri bernama Guntur Surono (22) hingga tewas.
Peristiwa tersebut terjadi di Tambangan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024).
Sutikno hajar anaknya sendiri pakai pentungan kayu dan hebel atau bata ringan.
Pria yang kini telah jadi tersangka ini tega menghajar anaknya sendiri lantaran korban mengancam adiknya, JW (18) menggunakan pisau.
"Jadi korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk lalu mengancam adiknya menggunakan pisau."
"Melihat hal itu tersangka memukulnya menggunakan kayu ke arah kepala," ucap Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Enam Fakta Pembunuhan 2 Wanita di Blitar, Kronologi hingga Ancaman Hukuman Tersangka Pelaku
Tersangka juga memukul korban di bagian tubuh lainnya.
Setelah korban terjatuh, tersangka kembali memukul kepala korban pakai batu hebel.
"Tadi tim Inafis dan anggota lainnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara," imbuhnya.
Pihak kepolisian yang datang pun langsung mengamankan tersangka.
Sedangkan korban dibawa ke RSUP Kariadi untuk dilakukan autopsi.
"Untuk motif detailnya nanti kami infokan kembali," tandasnya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Dua Wanita di Shalter Hewan Blitar, Pelaku Kesal Dilarang Salat Jumat
Pengakuan Tersangka
Setelah membunuh anaknya, Sutikno pun tak kuasa menahan tangisnya saat koferensi pers di Mapolres Semarang, Selasa (2/1/2024) lalu.
Terkini Lainnya
Seorang ayah di Semarang, Jawa Tengah aniaya anaknya sendiri hingga tewas. Tersangka berujar korban ancam akan bunuh adik dan ibunya
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar