Besok Kawah Ijen Kembali Dibuka, Pendaki Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat dari Dokter - News
News, BANYUWANGI - Wisata Kawah Ijen akan kembali dibuka untuk wisatawan mulai Sabtu (6/1/2024) besok.
Syaratnya wisatawan yang ingin mendaki Ijen wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter.
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi rencana pembukaan jalur pendakian TWA Kawah Ijen yang digelar di Paltuding, Jumat (5/1/2024).
Rapat tersebut diikuti oleh pengelola TWA Kawah Ijen, Pemkab Banyuwangi, dan Pemkab Bondowoso.
"Jadi dari pengelola menginginkan adanya surat keterangan dokter sebelum melakukan pendakian, yang menyertai para pengunjung," kata Kepala Pos TWA Kawah Ijen Sigit Hariwibowo.
Surat keterangan dokter itu wajib ditunjukkan saat pendaki menukarkan barcode booking dengan tiket pendakian.
Aturan baru tersebut juga dijelaskan oleh BBKSDA Jatim lewat unggahannya di media sosial Instagram.
Ada enam syarat dan ketentuan yang harus disetujui calon pendaki Ijen saat hendak mem-booking tiket melalui laman BBKSDA.
Satu di antara syarat yang tercantum, yakni wisatawan harus dalam kondisi sehat.
Tidak memiliki riwayat penyakit asma dan jantung. Serta wajib menunjukan surat keterangan sehat dari dokter.
Ketentuan itu juga menyebutkan, pengelola TWA Kawah Ijen tidak bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan cedera atau meninggal.
BBKSDA pun menegaskan bahwa tiket yang dibeli pendaki tak termasuk asuransi.
Menurut Sigit, syarat baru penyertaan surat keterangan sehat merupakan upaya untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang terjadi akibat kondisi pendaki yang tak fit.
"Dari kejadian-kejadian kecelakaan itu, kebanyakan pengunjung domestik tidak mau mengakui kondisinya tidak sehat. Kalau wisatawan mancanegara lebih fair," sambung dia.
Sediakan Posko
Terkini Lainnya
Wisata Kawah Ijen kembali dibuka Sabtu (6/1/2024) syaratnya wisatawan yang ingin mendaki wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter.
Sediakan Posko
BERITA REKOMENDASI
Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara, Ini Daftarnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Didemo Warga Saladara, Abdul Pasren Merasa Terintimidasi, Ini Kata Kuasa Hukum
Kapolda Sumbar Ungkap Alasan Rekaman CCTV di Polsek Kuranji Atas Kasus Tewasnya Afif Terhapus
5 Fakta Guru TK Negeri di Muaro Jambi Diminta Kembalikan Uang Gaji Rp75 Juta, Dipicu Usia Pensiun
6 Fakta Kasus ODGJ Mutilasi di Garut, Pelaku Tebar Senyum, Sempat Ikat dan Tuntun Korban
Ditinggal Ayah sejak Bayi, Bocah SD di Bandung Kirim Surat ke Polisi Minta Ditemani Ambil Raport