Pj Gubernur Jabar Sebut 28 Penumpang Kereta Api Terluka, 6 Rumah Sakit Disiapkan - News
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
News, BANDUNG - Sebanyak 28 penumpang kereta api mengalami luka-luka akibat kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di dekat Stasiun Cicalengka, Jumat (5/1/2023).
"Untuk 24 korban luka ada di RSUD Cicalengka, 2 di Puskesmas Cicalengka, dan 2 di RS KK, dan 1 korban jiwa," kata Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.
Bey Machmudin mengatakan, korban meninggal merupakan petugas kereta, seorang pramugara dan data tersebut merupakan data sementara.
"Kalau untuk penyebab kecelakaan masih menunggu dari KNKT," tuturnya.
Baca juga: KAI Batalkan Sejumlah Perjalanan Akibat Tabrakan Dua Kereta di Cicalengka Bandung, Ini Daftarnya
Bey Machmudin mengatakan jumlah penumpang dua kereta api yang terlibat kecelakaan di dekat Stasiun Cicalengka total 478 penumpang.
Kereta Api Turangga terdapat 287 penumpang, sementara di Kereta Lokal Bandung Raya ada 191 penumpang.
"Semua penumpang berhasil dievakuasi," ujar Bey, di lokasi kejadian.
Bey bersama bersama Kapolda, Pangdam, dan jajarannya meninjau langsung ke lokasi kejadian.
Pihaknya menyiapkan 6 rumah sakit, untuk para korban tabrakan kereta api di Cicalengka ini.
"Yakni, RSUD Cicalengka, Puskesmas Cicalengka, Puskesmas Rancaekek, RS AMC, RS Harapan Keluarga, dan RSKK," katanya.
Bey mengapresiasi PT KAI, Basarnas, polisi, TNI dan lainnya, atas kecepatan dalam penanganan kasus ini.
"Semua penumpang langsung diangkut sudah tak ada lagi penumpang, dan tak ada korban dari masyarakat," ucapnya.
Peristiwa tabrakan ini terjadi ketika kereta lokal dari Arah Kota Bandung menuju Cicalengka dan Kereta Turangga dari arah sebaliknya, di rel tunggal.
Baca juga: Kereta Api Jalur Selatan Harus Memutar ke Jalur Utara Imbas Kecelakaan di Cicalengka Bandung
Terkini Lainnya
Kecelakaan Kereta Api di Bandung
Sebanyak 28 penumpang kereta api mengalami luka-luka akibat kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di dekat Stasiun Cicalengka.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Kamar Kos Jaktim, Saksi Sempat Lihat Pria Bawa Koper
Motif Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Wali, Terancam 15 Tahun Penjara
Detik-detik Satu Keluarga di Bekasi Tewas akibat Kebakaran, Percikan Api Muncul saat Korban Tidur
Fakta-fakta Paman Bunuh dan Rudapaksa Ponakan di Mesuji, Motif hingga Ancaman Hukuman
Sosok Siswandi, Eks Jenderal Polri yang Bela Pak RT Abdul Pasren, Pernah Jadi Kapolres Cirebon Kota