Truk yang Angkut 226 Ekor Anjing Diamankan Gerbang Tol Kalikangkung Semarang - News
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
News, SEMARANG - Aparat Polsek Ngaliyan mengamankan truk yang mengangkut ratusan ekor anjing di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam pukul 22.30 WIB.
Kondisi anjing-anjing itu memprihatinkan karena mulut diikat.
Ada dua orang yang ditangkap yakni Sulasno dan Ariyoto warga Gemolong Sragen.
Polsek Ngaliyan mendapat laporan dari warga bahwa ada aktivis pelindung hewan menghentikan 1 unit truk bermuatan anjing yang diduga tanpa dilengkapi surat-surat di GTO Kalikangkung Ngaliyan Semarang.
"Mengetahui hal itu petugas piket fungsi mendatangi lokasi dan mendapati 226 ekor anjing," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com, Minggu (7/1/2024).
Kemudian piket fungsi berkoordinasi dengan PJR Polrestabes Semarang selanjutnya pelapor dan terlapor beserta truk dibawa ke Polrestabes Semarang dan dikawal anggota PJR Polrestabes Semarang," jelasnya.
Baca juga: Pria Pekerja Shelter Anjing dan Kucing Diamankan terkait Kasus Penemuan 2 Jasad Perempuan di Blitar
Ia menuturkan dua pelaku pengangkut anjing dijerat pasal 89 Jo pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU no. 18 tahun 2009 Jo pasal 302 kuhp.
"Barang bukti yang diamankan 1 unit truk Mitsubishi Diesel Nopol AD 1358 YE berisi 226 ekor hewan anjing," tandasnya.
Ada yang Sempat Lolos
Sebelumnya sempat viral, sebuah video yang menunjukkan puluhan anjing dibawa di sebuah truk viral di media sosial.
Melalui keterangan dari beberapa video yang diunggah di akun Instagram @animals_hopesheletrindonesia, Minggu (24/10/2023) memperlihatkan puluhan anjing itu melintas menuju tol Cikopo.
Diduga, puluhan anjing itu akan dibawa ke rumah jagal untuk perayaan hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) di sekitar Semarang, Solo dan beberapa daerah di Jawa Tengah lainnya.
“Kamis sudah di Sragen dan kehilangan jejak truk b**dab pengangkut ratusan anabul yang akan dijagal di Jawa Tengah,” tulis keterangan di salah satu video tersebut.
Berdasarkan pantauan dari Tribunnews, akun tersebut mengunggah beberapa video penelusuran seseorang yang mencoba membuntuti truk tersebut.
Terkini Lainnya
Dua pelaku pengangkut anjing dijerat pasal 89 Jo pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Ada yang Sempat Lolos
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ibu di Banyumas Tinggalkan Balita dalam Kondisi Tidur, Pelaku Kesal Diganggu saat Kencan
Motif Ibu di Bogor Buang Jasad Bayi, Ditemukan Terbungkus Kain di Mobil Dokter
Kebakaran Hebat Hanguskan 20 Kios di Mamberamo Papua, Seorang Korban Ditemukan Tewas
Alasan Ormas DSKS Memprotes Acara Kuliner Nonhalal di Solo, Tenda Makanan Harus Ditutup Kain
Remaja di Malang Tewas di Rumah, Adik Sempat Selimuti Kakak yang Sudah Dingin, Ibu Tersandung Jasad