androidvodic.com

Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Ancam Laporkan Balik karena Dirugikan - News

News - Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus rudapaksa yang terjadi pada akhir Desember 2023.

Pelapor yang berinisial HKN (18) merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Dugaan kasus rudapaksa masih diselidiki Sat Reskrim Polres Solok.

Menanggapi adanya laporan tersebut, Dodi Hendra menegaskan tidak melakukan aksi rudapaksa dan akan melaporkan balik HKN.

Ia mengungkapkan awal bertemu dengan HK dan membantah telah merudapaksanya.

"Tiga minggu sebelum pelaporan, orang tua HKN meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi Dodi Hendra tanggal 24 Desember 2023, namun tidak bertemu," paparnya, Senin (8/1/2024), dikutip dari TribunPadang.com.

Berdasarkan laporan HKN, kasus rudapaksa terjadi pada 26 Desember 2023 di rumah Dodi.

Namun hal ini dibantah Dodi karena HKN tidak ikut rapat di rumahnya pada tanggal tersebut.

"Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya, HKN meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. HKN pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB."

"Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua HKN juga hadir," ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku kecewa dengan pelaporan yang dilakukan HKN.

Baca juga: Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Jakarta Selatan, Ibunya Tak Mau Lapor ke Polisi Takut Diceraikan

"Saya menghargai proses hukum, tapi di sini saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," tegasnya.

Ia berharap warga dapat menyaring informasi yang masif di media sosial.

"Apalagi pemberitaan yang tidak ada unsur keberimbangan di dalamnya," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat