Kondisi Nenek di Makassar Korban Peluru Nyasar, Belum Dapat Berjalan Pasca Operasi - News
News - Kasus peluru nyasar terjadi di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/1/2024).
Seorang nenek yang bernama Naisa Daeng Asse terkena tembakan di paha saat tidur.
Pelaku penembakan masih diselidiki Polrestabes Makassar.
Meski sudah menjalani operasi, kondisi korban belum pulih total.
Naisa diperbolehkan pulang pada Rabu (10/1/2024) usai menjalani operasi di RS Bhayangkara, Makassar.
Korban masih pincang saat berjalan.
Bahkan, saat hendak berpindah tempat harus dipapah oleh suaminya Muh Tahir (64).
"Masih sakit saya rasa, bahkan biasa sakitnya naik diperutku kurasa," kata Naisa ditemui Tribun-Timur.com di rumahnya, Kamis (11/1/2024) sore.
Akibat rasa sakit itu, lanjut Naisa, dirinya tidak dapat tertidur pulas.
Bahkan, kata ibu enam orang anak ini, dirinya kerap muntah.
"Belum ada tidurku ini, tidak bisaka tidur juga. Baru seringka muntah, ini barusanka sudah muntah," ucapnya dengan ekspresi wajah sedikit lesuh.
"Iye, sering muntah, ada-ada makanan masuk namuntahkan keluar," ucap sang suami M Tahir mendampingi istrinya.
Naisa adalah korban peluru nyasar saat tertidur pulas di rumahnya, Minggu kemarin.
Baca juga: Kades Otaki Penembakan Relawan Prabowo-Ganjar di Madura, Sediakan Senjata Api dan Bayaran Rp 50 Juta
Ia terkena peluru misterius itu, saat tidur di samping suaminya di bagian ruang tamu rumah.
Terkini Lainnya
Nenek di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan bernama Naisa Daeng Asse menjadi korban peluru nyasar. Kondisinya belum pulih usai operasi.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan
Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kematian Afif Maulana: Nanti, Ketika Kasus Utama Selesai
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Termohon Berbohong, Tony: Penangkapan Pegi Unprosedural
Perjalanan Kasus Tewasnya Afif Maulana, Sempat Diduga Disiksa Polisi, Kini Disebut Patah Tulang
Polda Jabar Beberkan Alat Bukti yang Jerat Pegi Setiawan Jadi Tersangka