Putri Nur Fajar Pemandu Lagu Korban Kebakaran Karaoke Orange Kota Tegal Dimakamkan di Indramayu - News
Laporan Wartawan Tribun Jabar Handhika Rahman
News, INDRAMAYU - Salah satu dari 6 orang pemandu lagu yang tewas akibat insiden kebakaran Karaoke Orange di Kota Tegal, Jawa Tengah diketahui merupakan warga asli Desa Jangga, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (15/1/2024) pagi.
Putri Nur Fajar (28) sempat disebut-sebut dalam pemberitaan merupakan warga Talun Cirebon.
Ternyata rumah dengan alamat Talun merupakan rumah kontrakan Putri sebelum pindah ke Tegal.
"Putri warga Desa Jangga Blok Karanganyar RT/RW 09/03 Kecamatan Losarang.
Datanya diinfokan dari Pak Kapolsek," ujar Camat Losarang, Boy Billy Prima, kepada Tribuncirebon.com, Selasa (16/1/2024).
Putri adalah anak bungsu dari tiga bersaudara yang sudah tidak punya orang tua karena meninggal dunia tahun 2013.
Baca juga: Sosok Nurmala Adrianti, Korban Tewas Kebakaran Karaoke, Anak Bungsu dan Tulang Punggung Keluarga
Putri juga diketahui sudah lama tidak tinggal di Indramayu semenjak ia lulus sekolah kemudian menikah.
Di Indramayu, hanya ada kakak pertamanya bernama Iwan Darmawan (41).
Iwan membenarkan bahwa Putri Nur Fajar adalah adik bungsunya.
"Habis nikah dia sudah gak di sini, ikut suaminya di Banten, habis itu ke sini lagi tuh pas anaknya akekahan terus ke Cirebon.
Itu waktu masih bareng sama suaminya," ujar dia.
Iwan menyampaikan, setelah dari Cirebon, Putri pindah ke Tegal.
Putri jarang pulang ke Indramayu, bahkan saat momen Lebaran.
Terkini Lainnya
Putri juga diketahui sudah lama tidak tinggal di Indramayu semenjak ia lulus sekolah kemudian menikah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar