androidvodic.com

Fakta Kebakaran Karaoke di Tegal, Gedung Tak Punya Tangga Darurat, Evakuasi Menggunakan Mobil Crane - News

News - Kebakaran terjadi di Gedung Karaoke New Orange, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024), sekira pukul 08.30 WIB.

Diduga api berasal dari korsleting di atap mushola lantai 3 dan mengakibatkan 6 pemandu lagu tewas.

Kobaran api tidak sampai keluar gedung, namun para korban terjebak di dalam gedung lantaran tidak adanya tangga darurat.

Diketahui, para pemandu lagu yang tewas tinggal di dalam gedung dan berasal dari luar Tegal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Heru Prasetya menyatakan Gedung Karaoke New Orange tak memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Gedung tersebut juga tak memiliki jalur evakuasi sehingga 15 orang dilarikan ke rumah sakit.

"SLF untuk gedung yang bersifat pelayanan atau umum seperti bioskop, hotel, rumah sakit, karaoke, termasuk spa itu wajib dan krusial."

"Karena persyaratannya detail, ada jalur difabel, jalur evakuasi, rambu-rambu evakuasi, tangga darurat keselamatan, pintu samping belakang, dan sebagainya," tegasnya, Selasa (16/1/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Setelah ditelusuri, tempat karaoke tersebut juga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pihak manajemen karaoke sempat ditegur dan diminta mengurus PBG.

Mereka sempat mengurus PBG untuk gedung bagian depan pada 2019-2020, namun untuk gedung bagian belakang pihak manajemen karaoke belum mengurusnya.

Baca juga: Gedung Karaoke di Tegal Kebakaran, Enam Orang LC Tewas

"Seharusnya rehab atau penambahan sekecil apapun itu harus mengurus PBG lagi. Kemudian dilanjutkan mengurus SLF," ucapnya.

Lantaran tak memiliki tangga darurat, proses evakuasi dilakukan menggunakan mobil crane.

Tangga mobil crane diarahkan ke jendela lantai 3 dengan ketinggian belasan meter.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat