Fakta Demo Anarkis di Konawe: 2 Anggota Polisi Terbakar, 4 Pendemo jadi Tersangka - News
News - Unjuk rasa yang terjadi di Kantor Bupati Konawe Jalan Inolobunggadue, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (15/1/2024), berlangsung anarkis.
Akibatnya, dua anggota polisi terbakar.
Adapun identitas dua anggota polisi yang terbakar yakni Kasat Binmas Polres Konawe, AKP Kadek Sudiadnyana dan seorang personel, Aiptu Amin Sutiarso.
Keduanya mengalami luka bakar di bagian wajah, leher, dan tangan.
Pascakejadian, dua anggota polisi itu menjalani perawatan di badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit (BLUD RS) Konawe.
Dihimpun News, berikut fakta demo anarkis di Konawe:
Kronologi Kejadian
Melansir TribunnewsSultra.com, insiden terjadi bermula ketika terjadi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe.
Petugas pun melakukan pengawalan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh salah satu kerukunan keluarga.
"Saat itu, massa aksi menggelindingkan ban bekas ke arah pintu gerbang sambil menyiramkan bensin untuk dibakar," kata Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Patria W Sigit.
Tim Negosiator KBO Samapta dan Kasat Binmas selaku pengendali lapangan lantas mengimbau agar pendemo tidak melakukan pembakaran ban di depan gerbang.
Baca juga: 2 Polisi di Konawe Terbakar saat Amankan Demo, 4 Orang jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
"Karena massa aksi sudah siap diterima oleh Asisten II Pemda Kabupaten Konawe, Muh Akbar," tambah Sigit.
Namun, pendemo tak terima dan tetap menggelindingkan ban yang telah disiram bensin.
Saat ban tersebut sampai di gerbang, pendemo langsung menyulutnya dengan korek api.
Aksi tersebut membuat personel Polres Konawe AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso turut terbakar.
4 Orang jadi Tersangka
Terkini Lainnya
Demo di Konawe
Unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Senin (15/1/2024) berlangsung anarkis, dua anggota polisi yang melakukan pengawalan terbakar.
Kronologi Kejadian
4 Orang jadi Tersangka
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan