Pria di Kupang Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Pelaku Ditahan Rutan Mapolsek Maulafa - News
Laporan Reporter Pos Kupang Ray Rebon
News, KUPANG - Pria berinisial HF (56), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang tega melakukan mencabuli anak tirinya berinisial FF (18) hingga hamil.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kasi Humas, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly mengatakan, perbuatan bejat sang ayah kepada korban terjadi pada bulan September 2023 lalu.
"Perbuatan bejat sang ayah tiri itu dilakukan beberapa kali terhadap korban hingga hamil," kata Ipda Florensi kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap anak tirinya beberapa kali hingga hamil.
Baca juga: Alasan Terduga Pelaku Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta Belum Diperiksa, Korban Telah Divisum
Pelaku diamankan setelah ibu kandung korban yang langsung melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota.
Polsek Maulafa telah mengambil langkah hukum diantaranya membuat laporan, membuat visum dan mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Rutan Polsek Maulafa," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Ayah di Kota Kupang Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Terkini Lainnya
Pelaku diamankan setelah ibu kandung korban yang langsung melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota
Komplotan Pencuri Rampok KFC dan Pengadilan Agama di Toba Sumut: 2 Ditangkap, 3 Masih Buron
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gelar Acara Goes to Campus IAIN Lhokseumawe, Amanah Hadirkan Fatin Shidqia
Sosok Pasutri Pembunuh Penagih Utang di Sumbar, Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Cerita Getir Aco Bertahan Hidup Bersama 2 Anaknya di Lautan Usai Kapalnya Pecah Dihantam Ombak
Kronologi Mahasiswi di Surabaya Tewas Setelah Kejar Pemotor yang Jambret Tasnya
Sosok Dua Pegawai Pemkab Mojokerto yang Selingkuh di Rumah Kosong, Dibawa Warga ke Balai Desa