androidvodic.com

Tukang Ojol di Kupang Pelaku Pembacokan Penagih Hutang Diamankan Polisi, Korbannya 2 Orang - News

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

News, KUPANG - FOM, seorang pengemudi ojek online, di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang diamankan Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.

Ia menjadi tersangka pelaku membacok dua karyawan perusahaan perkreditan yakni, Apriano Duli Napi dan Jersi Andrean Tulle menggunakan sebilah parang.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy mengatakan pelaku telah diamankan beradasarkan laporan polisi nomor: LP/B/11/I/2024/SPKT/Polda NTT, tanggal 13 Januari 2024.

"Pelaku pembacokan sudah kami amankan," kata Kombes Pol. Ariasandy, Jumat 19 Januari 2024.

Baca juga: Pria di Gresik Bacok Bos karena Dibayar Pakai Uang Pecahan Rp2 Ribu, Korban Alami Luka di Lengan

Kronologi kejadian, disampaikan Ariasandy bermula saat korban menagih angsuran kredit sepeda motor di rumah FOM di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Korban Apriano dan Andrean diserang oleh FOM yang marah-marah.

Pelaku mengambil parang di dalam rumahnya lalu kembali mendatangj korban dan melakukan penganiayaan. 

Kedua korban mengalami luka parah, satu terkena sabetan parang pada kepala dan tangan, sementara satu lagi terluka pada tangan.

"Kedua korban yang terluka parah kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat, sementara pelaku melarikan diri," kata Ariasandy.

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polda NTT, dan polisi berhasil mengejar serta menangkap pelaku.

"Pelaku ini memiliki catatan beberapa kali terlibat dalam kasus penganiayaan dan saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Ariasandy.

Kejadian ini menjadi perhatian serius Polda NTT terkait keamanan di wilayah tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Jatanras Polda NTT Amankan Ojol Pelaku Pembacok Dua Karyawan Perkreditan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat