androidvodic.com

Jasad Bocah Korban Pembunuhan di Boltim Diautopsi, Tenaga Medis Menangis Melihat Kondisi Jenazah - News

News - Seorang wanita di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara berinisial AM ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

AM terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana terhadap bocah perempuan berinisial TAM (8).

Jasad korban ditemukan di kebun kelapa dalam kondisi tubuh dan kepala terpisah.

AM membunuh korban menggunakan pisau pada Kamis (18/1/2024) dengan motif mengambil kalung hingga anting.

Jenazah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Manado untuk diautopsi pada Jumat (19/1/2024).

Proses autopsi berlangsung selama empat jam mulai pukul 07.00 Wita hingga 11.00 Wita.

Salah satu tenaga medis mengaku tidak sanggup melihat kondisi jasad korban.

Ia sempat menangis ketika melakukan proses autopsi lantaran korban masih bocah.

"Jujur saya nangis lihat kondisi jenazahnya. Kok ada orang tega melakukan hal seperti itu pada anak kecil," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunBoltim.com.

Ia berharap keluarga korban diberi ketabahan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

"Saya marah sekaligus sedih. Karena ini anak masih kecil. Semoga korban tenang di sisi Allah," tuturnya.

Baca juga: Pengakuan Ayah Karyawan Toyota, Sudah Curiga Menantu jadi Otak Pembunuhan, Minta Pelaku Dihukum Mati

Setelah proses autopsi selesai, jenazah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

Saat jenazah dikeluarkan dari ruang autopsi, tangis nenek korban pecah dan meminta pelaku dihukum mati.

"Ini cucu saya, kenapa menderita seperti ini. Kami minta keadilan, semoga pelaku dihukum mati," ucap nenek korban.

AM Rencanakan Pembunuhan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat