androidvodic.com

Pria Pandeglang Rudapaksa Tetangganya, Sebelumnya Pelaku Sering Intip Korban yang Sedang Tidur - News

News, SERANG - Diduga telah merupaksa wanita berinisial MA (38) yang merupakan tetangganya, pria berinisial KA (41) warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang ditangkap Satreskrim Polres Serang.

Kasus tersebut terjadi pada Senin 22 Januari 2024 di rumah kontrakan korban.

"Korban dan pelaku bertetangga, kontrakan mereka hanya dibatasi dinding tembok," kata Kasatreskim Polres Serang, AKP Andi Kurniady yan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/1/2024).

Pelaku diduga tidak kuat menahan nafsu birahi, apalagi selama ini pelaku sering mengintip korban.

"Setiap pagi, KA kerap memperhatikan bentuk tubuh korban yang hanya berbalut baju daster tembus pandang saat menjemur pakaian," ujar Andi.

Pelaku yang terus menahan nafsu birahi kemudian kembali mengintip korban yang sedang tidur di kamar kontarakan melalui plafon.

Baca juga: Tak Hanya Bunuh Pacar di Depok, Argiyan Arbirama juga Rudapaksa Wanita Lain yang Masih di Bawah Umur

Saat korban yang diduga berpakian lebih terbuka, pelaku memberanikan diri untuk masuk ke kontrakan korban.

"Pelaku masuk melalui kamar mandi, kemudian langsung ke kamar dan melakukan rudapaksa," jelasnya.

Korban sempat memberikan perlawanan pada pelaku.

Namun, karena habis tenaga akhirnya korban memilih pasrah.

"Setelah melakukan rudapaksa, pelaku langsung pergi ke kontrakan miliknya.

Di kontrakan korban hanya ada dia, karena suaminya pergi merantau," ungkap Andi.

Satreskrim Polres Serang yang menerima laporan tersebut dari keluarga korban langsung melakukan penangkapan

"Pelaku diamankan di hari yang sama sekira pukul 05.00 saat sedang tidur di kamar kontrakan," pungkasnya. (Tribun Banten/Abdul Rosid)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tak Kuat Menahan Nafsu, Pria Asal Pandeglang Perkosa Tetangga Sendiri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat