androidvodic.com

Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Malang, Terapis Pijat Bacok Pasiennya di Kamar Kos - News

News - Terapis pijat di Malang, Jawa Timur tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi menjalani proses rekonstruksi, Rabu (24/1/2024).

Tersangka yang bernama Abdul Rahman (44) dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar di empat lokasi.

Diketahui, tersangka membunuh pria asal Surabaya pada 15 Oktober 2023 lalu.

Jasad korban kemudian dimutilasi dan jasadnya ditemukan di Sungai Bango, Malang pada Kamis (4/1/2024).

Empat lokasi rekonstruksi yakni rumah kos tersangka yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang.

Lalu di jembatan tembusan Jalan Sawojajar Gang 11, dan lahan kosong pinggiran Sungai Bango, dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Terusan Sulfat.

Dari pantauan TribunJatim.com di lokasi, rekonstruksi digelar selama 1,5 jam, mulai pukul 09.36 WIB hingga pukul 11.02 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan jalannya rekonstruksi tersebut.

"Total, ada 21 adegan diperagakan tersangka. Seluruh rangkaian adegan rekonstruksi sesuai dengan hasil penyidikan dan keterangan para saksi," ujar Danang, Rabu (24/1/2024).

Adegan rekonstruksi tersebut, dimulai saat korban Adrian Prawono (34) datang ke rumah kos tersangka lalu terjadi cekcok.

Setelah itu, tersangka mengambil dan membacokkan celuritnya ke leher kiri korban.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Tersangka Pukul Korban hingga Pingsan di Rumah

"Setelah meninggal, tersangka memotong jenazah korban menjadi 9 bagian. Potongan tubuh korban dipisah dan dimasukkan dalam 3 kresek," jelasnya.

Untuk mutilasi jenazah korban, dilakukan tersangka di rumah kosnya.

Setelah itu, tersangka mengendarai sepeda motor menuju jembatan tembusan Jalan Sawojajar Gang 11.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat