Dinas Pendidikan Gunungkidul Beri Pendampingan 3 Pelajar SD yang Pergoki 2 Guru Berbuat Mesum - News
Laporan Wartawan Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
News, GUNUNGKIDUL - Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pun mengambil langkah memberikan pendampingan psikolog kepada murid yang pergoki 2 gurunnya berbuat mesum.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Taufik Aminudin menyebut pendampingan psikolog dilakukan untuk menghilangkan traumatik murid usai melihat kejadian yang tidak pantas dilihat anak seumurnya.
"Ada tiga murid yang menjalani pendampingan psikolog dan saat ini mereka dalam kondisi sehat.
Begitupun, dengan murid yang lainnya , semua kondisi psikisnya sehat" ujarnya, Kamis (25/1/2024).
Dia menambahkan, pihaknya juga tetap mengizinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran.
Baca juga: Nasib Dua Oknum Guru SD di Gunungkidul yang Berbuat Asusila, Berstatus PPPK dan Telah Berkeluarga
Menurutnya, adanya kasus ini jangan sampai membuat peserta didik kehilangan haknya.
"Tetap sekolah biasa. Mereka (murid-murid) harus sekolah.
Meskipun, yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan tidak boleh mengganggu pembelajaran. Sudah ada kami buat guru penggantinya,"urainya.
Diberitakan, tindakan asusila ini terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa (16/1/2024) lalu.
Dua oknum guru ini melakukan tindakan asusila di ruang guru saat pelajaran ekstrakulikuler karawitan.
Mirisnya aksi tersebut tepergok oleh muridnya sendiri.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar menyatakan dua oknum guru tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Pendidikan terhadap yang bersangkutan.
Terkini Lainnya
Pendampingan psikologis dilakukan untuk menghilangkan traumatik murid usai melihat kejadian yang tidak pantas dilihat anak seumurnya
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Anggota DPRD di Lamteng yang Tembak Saudara Sempat Kelabui Polisi
Sosok M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman di Pernikahan, Hartanya Rp980 Juta
Perkara Pinjam Kendaraan, Adik di Kuningan Bacok Kakaknya, Bertikai di Depan sang Ayah
Harapan Kubu Pegi dan Vina Jelang Babak Akhir Putusan Praperadilan Hari ini di PN Bandung
Pengakuan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Paman saat Pesta Pernikahan, Kini Jadi Tersangka