Penyekap, Pencabul dan Perampok Janda Usia 55 Tahun di Surabaya Diamankan, Begini Kronologi Aksinya - News
Laporan Wartawan Surya Malang Tony Hermawan
News, SURABAYA - Masih ingat kasus janda berusia 55 tahun jadi korban menyekap, mencabuli dan merampok di di rumah korban, Sukomanunggal, Surabaya beberapa waktu lalu?
Polisi berhasil mengamankan tersangka pelaku.
Terungkap, aksi yang dilakukan pria bernama Suratman (44), warga Sawahan, Surabaya dipicu korban menolak dinikahi.
Janda berinisial TYC itu disekap sejak pukul 1 dini hari hingga setelah subuh di Sukomanunggal, Surabaya.
Suratman merampas barang seperti handphone, dua kalung emas seberat 5 gram, uang tunai Rp 250 dan rokok 2 slop di toko korban.
Baca juga: Terlibat Duel hingga Jadi Korban Amukan Warga, Pelaku Perampokan Meninggal Dunia di RSBP Batam
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, Suratman bisa masuk ke tempat tinggal TYC dengan cara merusak ventilasi toko lalu mematikan meteran listrik.
"Setelah itu Suratman masuk kamar TYC dan langsung menyekap menggunakan tali rafia dari dalam toko.
Wajah TYC kemudian ditutup menggunakan kain sarung milik Suratman.
Suratman mengancam membunuh TYC menggunakan pisau apabila berteriak," ucap Kasat, 26 Januari 2024.
Aksi biadab berlanjut, Suratman meminta TYC untuk mengulum kemaluannya namun ditolak oleh TYC sehingga pelaku memukuli wajah korban berkali-kali sehingga dengan terpaksa TYC nurut.
Hendro Sukmono menuturkan fakta dari kasus tersebut.
![Tampang Perampok dan Pencabul Janda di Surabaya, Berdalih Ajakannya Menikah Ditolak
tony hermawan
Berdalih ajakannya menikah ditolak janda umur 55 tahun, Suratman (44) asal Sawahan, Surabaya malah menyekap dan mencabuli. Janda berinisial TYC itu disekap sejak pukul 1 dini hari hingga setelah subuh di rumah korban, Sukomanunggal, Surabaya](https://asset-2.tstatic.net/suryamalang/foto/bank/images/penjahat-sekap-dan-cabuli-janda-di-Surabaya-perampok.jpg)
Perampokan dan pencabulan Suratman ternyata didasari keinginan mempersunting TYC namun, ajakan tersebut ditolak.
"Selasa, 16 Januari 2024 sekira pukul 20.00 Suratman datang ke toko korban TYC di Jalan Simojawar untuk membeli rokok eceran.
Terkini Lainnya
Janda berinisial TYC itu disekap sejak pukul 1 dini hari hingga setelah subuh di Sukomanunggal Surabaya.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel