Kronologi OB di Cirebon Lakukan Percobaan Pembunuhan, 4 Karyawan Koperasi Luka Serius - News
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
News, CIREBON - Office boy (OB) berinisial RS (23) mengamuk di kantor koperasi yang terletak di Jalan Ki Badang Samaran, Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (29/1/2024).
Bahkan ia menyerang karyawan kantor koperasi yang sedang bekerja dengan brutal.
Pelaku mengamuk dengan sebilah parang yang sudah dipersiapkan sehingga membuat 4 dari sembilan karyawan yang berada di kantor mengalami luka serius.
Mereka dirawat di RSUD Arjawinangun, Cirebon.
Seorang karyawan berinisial SP berharap agar polisi memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Baca juga: VIRAL Video ODGJ di Aceh Timur Rusak Alat Peraga Kampanye Caleg Menggunakan Parang
RS telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Arjawinangun.
"Kami meminta agar polisi memberikan hukuman setimpal, sebaik-baiknya," ujar SP, mewakili rekan-rekannya, Senin.
SP juga menyampaikan harapannya untuk penanganan medis terbaik bagi para korban.
"Semua korban harus mendapatkan penanganan medis terbaik, kita utamakan nyawa karyawan kami," ucapnya.
SP menyampaikan, aksi pelaku diduga karena balas dendam.
Kendati demikian, motif tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kejadian terencana itu terjadi sekitar pukul 06.54 WIB. Saat melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengunci pintu dari dalam.
"Ada indikasi terencana, tapi detailnya akan dijelaskan oleh pihak kepolisian," ungkap SP. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Diminta Hukum OB Kantor Koperasi di Cirebon Seberat-beratnya, Serang Karyawan dengan Parang
Terkini Lainnya
Seorang karyawan berinisial SP berharap agar polisi memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar