Sakit Hati Gagal Nikah, Wanita Kirim 400 Order Fiktif ke Mantan Pacar: Kesucian Saya telah Diambil - News
News - NM (22), wanita warga Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah meneror mantan pacarnya, S (23), dengan ratusan orderan fiktif.
NM mengirim hingga 400 orderan fiktif ke rumah S yang berada di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.
Tak hanya barang, NM juga mengirim jasa sedot WC ke rumah mantan pacarnya itu.
NM nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati S membatalkan pernikahan.
Padahal, keduanya sudah bertunangan.
Harusnya jika sesuai rencana, pernikahan mereka dilakukan Oktober 2023.
"Saya sakit hati karena S telah mengambil kesucian saya."
"Bahkan ketika saya sakit, saya tetap diminta untuk melayaninya."
"Dan ketika saya menolak, S marah," kata NM saat press release di Mapolres Kendal, Senin (29/1/2024), dilansir TribunJateng.com.
NM mengaku S memutus hubungan yang telah dijalin selama tiga tahun secara sepihak tanpa penjelasan apapun.
"S memutus saya tanpa ada omongan dan semua sosmed saya diblokir. Jadi saya mengirim orderan fiktif agar dia merasa resah sama seperti perasaan saya," ungkap dia.
Baca juga: Wanita Semarang Kirim 400 Order Fiktif ke Mantan Pacar, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Kini, NM mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya minta maaf kepada keluarga S dan warga Cepiring serta yang lainnya," ucapnya, dilansir Kompas.com.
Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno mengatakan, NM mulai melakukan perbuatannya pada 4 September 2023 pukul 12.45 WIB.
Terkini Lainnya
NM (22), wanita di Semarang mengirim ratusan order fiktif ke mantan pacarnya, S. Ia mengaku sakit hati karena S membatalkan pernikahan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan