androidvodic.com

Tiga WNA Pelaku Penembakan Warga Turki Turan Mehmet Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kuta Selatan - News

News, MANGUPURA - Tiga Warga Negara Asing (WNA) pelaku penembakan WNA Turki Turan Mehmet (30) di Villa Palm House, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Bali berhasil ditangkap. 

Mereka yakni EJA (24), ACJA (32) dan DGVE (36) ditangkap di sebuah perumahan di Ungasan, Kuta Selatan, pada Sabtu 27 Januari 2024.

Tak butuh waktu lama Tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Bali berhasil meringkus pelaku.

Hal ini berdasarkan hasil analisa Closed Circuit Television (CCTV) dan menggali keterangan para saksi hingga didapatilah identitas para pelaku ini.

"Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Bali, Polres Badung, bersama Bareskrim Mabes Polri," ungkap sumber seorang petugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber, para pelaku tidak melakukan perlawanan saat digerebek petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Dalam pengamanan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat komunikasi, paspor hingga uang tunai.

Sedangkan senjata api yang digunakan untuk menembak Turan Mehmet belum ditemukan.

"Senjata api masih dilakukan pencarian karena belum ditemukan," tuturnya.

Baca juga: WNA Turki Jadi Korban Penembakan di Bali, Ada 5 Tembakan, Peluru Bersarang di Dada dan Perut

Dugaan sementara motif penembakan tersebut ialah pemerasan, namun hal ini masih didalami pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana dalam keterangan kepada awak media menyebutkan bahwa kasus ini segera dirilis di Mapolda Bali.

"Kasus ini akan segara dibeberkan di Mapolda Bali," tuturnya.

Informasi terbaru, penangkapan dalam kasus ini rencananya diungkap langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra SIK Msi, dalam press conference pada Selasa 30 Januari 2024. (*)

Kolase foto garis polisi dan situasi Villa Palm House, Mengwi pasca terjadinya penembakan pada Selasa 23 Januari 2024. Kasus Penembakan WNA di Mengwi Badung, Pelaku Gunakan Senjata Kaliber 7,62
Kolase foto garis polisi dan situasi Villa Palm House, Mengwi pasca terjadinya penembakan pada Selasa 23 Januari 2024. Kasus Penembakan WNA di Mengwi Badung, Pelaku Gunakan Senjata Kaliber 7,62 (TribunBali.com/I Komang Agus Aryanta/ist)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kasus Penembakan WNA Turki, 3 WNA Meksiko Berhasil Diringkus Tim Gabungan, Kapolda Bali Akan Merilis, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat