Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Rumah Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim Diringkus - News
News, BANDAR LAMPUNG - Muhar Efendi, pelaku pelemparan bom molotov di rumah Hidir Ibrahim, Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung akhirnya diringkus polisi.
Muhar kini masih diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (31/1/2024).
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan penangkapan pelaku pelemparan bom molotov di kediaman Hidir di Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
"Polisi telah menangkap pelaku pelempar bom molotov. Nanti akan dilaksanakan konferensi pers. Tunggu saja," kata Helmy Santika di GSG Mapolda Lampung.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelempar Bom Molotov ke Rumah Sekretaris PWNU Lampung
Menurut Helmy, polisi segera menggelar konferensi pers terkait kasus bom molotov tersebut.
Tribun Lampung pada Selasa (30/1/2024) mendapatkan informasi bahwa pelaku bom molotov telah ditangkap.
Pelaku bernama Muhar Efendi (ME) itu langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Pantauan Tribun, pelaku mengenakan kaus warna hijau.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, polisi telah memeriksa empat saksi dalam kejadian tersebut.
"Kalau saksi yang telah dilakukan pemeriksaan ada 4 orang. Siapa saja, kami tidak bisa menyebutkan karena materi penyelidikan," kata Umi.
Ia mengatakan, Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih memeriksa beberapa orang yang mengetahui peristiwa tersebut.
Polisi juga sudah meminta pecahan botol dalam bom molotov tersebut.
Baca juga: Pelemparan Bom Molotov di Rumah Ketua GP Ansor Lampung, Polisi Periksa 2 Saksi dan Rekaman CCTV
"Saat ini juga Polresta Bandar Lampung juga terus melakukan perkembangan saksi yang diperiksa," jelasnya.
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lampung Hidir Ibrahim berharap polisi segera menangkap pelaku.
Terkini Lainnya
Pelaku pelemparan bom molotov di rumah Hidir Ibrahim, Sekretaris PWNU Lampung akhirnya diringkus polisi.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar