androidvodic.com

Wanita di Kendari jadi Korban Peluru Nyasar, Diduga Oknum Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan - News

News - Wanita berinisial M diduga menjadi korban peluru nyasar saat berhenti di SPBU Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (30/1/2024) sekira pukul 23.00 Wita.

Saat kejadian diduga ada aparat kepolisian yang sedang melakuakan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika.

Korban alami luka tembak di dada saat berada di dalam mobil.

Kasus ini masih diselidiki Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran SOP anggota reserse narkoba Polda Sultra.

"Kami sudah turunkan tim untuk mengecek dulu. Betul tahu masih dicek dulu," ucapnya saat ditemui di Polda, Rabu (31/1/2024).

Sholeh menyampaikan pihaknya baru akan meminta keterangan dari personel reserse yang malam itu melakukan penangkapan.

"Sementara diproses (untuk dimintai keterangan)" ujarnya.

Sebelumnya, adanya salah sasaran penembakan yang dilakukan oknum aparat polisi juga dibenarkan DirNarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono.

Bambang yang menemui korban mengakui anak buahnya salah sasaran saat melakukan penindakan pelaku tindak pidana narkotika karena saat itu M bersama salah satu pelaku IP atau bocil.

"Jadi intinya memang kita mau nangkap bocil karena dia yang tadi mau ngambil narkoba, hanya pas mau ditangkap dia lari kemudian ada anggota saya semua disitu," ujarnya.

Baca juga: Remaja di Medan Tewas Terkena Peluru Nyasar, Kompolnas Minta Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Bambang mengatakan saat dilakukan upaya penindakan, pelaku bocil mencoba melarikan diri. Namun saat akan ditindak, diduga arah tembakan justru mengenai M yang berada di dalam mobil.

"Pelaku lari dan saat dilakukan penembakan mengenai adek (M) yang di dalam mobil. Karena posisinya dia (pelaku) lari mungkin meleset ke korban," ujarnya.

Kata Keluarga

Keluarga wanita asal Manado berinisial M yang terkena peluru nyasar polisi melapor ke Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (31/1/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat